Soal Pelajar Penderita HIV, Kadis Pendidikan Kapuas Huu Minta Tak ada Diskriminasi

 
Soal Pelajar Penderita HIV, Kadis Pendidikan Kapuas Huu Minta Tak ada Diskriminasi

LADUNI.ID, KAPUAS HULU - Pelajar Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Bumi Uncak Kapuas positif terinveksi HIV. Atas kejadian tersebut, Pemda Kapuas Hulu minta agar korban tersebut diberikan hak-haknya.  

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan, pelajar tersebut harus mendapatkan hak-haknya, utamanya hak pendidikan. "Dia tidak boleh dikucilkan, diasingkan, hak-haknya dilindungi undang-undang," katanya, Rabu (6/3).   

Demi menjamin para pelajar yang terkena HIV mendapatkan hak pendidikannya, Kusnadi akan menyampaikan serta memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah, dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tentang penyakit tersebut dan cara penularannya.  

"Jadi, jika ditemukan ada pelajar lain yang menderita HIV, harap kepala sekolah dan dewan guru mengerti, serta mampu memberikan pemahaman kepada orang tua siswa lainnya," tuturnya.  

Selama ini, masyarakat selalu beranggapan jika penyakit tersebut mematikan, dan dengan mudah dapat menular. Ia menegaskan, penderita penyakit itu akan bisa hidup normal, selagi rutin mengkonsumsi obat.  

Pelajar tersebut diketahui mengidap penyakit HIV, setelah ibunya meninggal dunia karena penyakit yang sama. "Ayahnya juga menderita penyakit itu juga," ujarnya.   

Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammd Nasir menyampaikan, pelajar tersebut merupakan korban akibat terjangkit, bukan karena perbuatannya.  

"Kasihan dia, junjung tinggi rasa kemanusian, sekolah dan orang tua siswa yang lain, harus diberikan pemahaman," ucapnya.   

Nasir menegaskan, agar anak tersebut tidak dikucilkan dan diasingkan. Sebab, hak-haknya dilindungi undang-undang. Upaya pencegahan dan penanganan HIV, selama ini sudah dilaksanakan.   

Kadis Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson menyampaikan, penyakit tersebut tidak mudah menular, terkecuali melalui tranfusi darah dan hubungan seksual. 

"Jika kita menggunakan handuk, minum segelas dengan korban, tidak akan menular penyakitnya," sampainya.

Bahkan jika melakukan hubungan seksual dengan korban HIV, kemungkinan terjangkit sekitar 67 persen. Untuk itu, dirinya meminta agar anak tersebut mendapatkan hak-hak pendidikannya.   

"Pihak Puskesmas harus memberikan pemahaman ke masyarakat, terkait penularan penyakit HIV," terangnya.