Wajibkah Mengulang Mandi Saat Terdapat Sperma dalam Kemaluan Perempuan?
Pertanyaan
Seorang perempuan mengeluarkan sperma setelah mandi besar (janabat) namun ia tidak tahu perihal sperma tersebut, apakah spermanya sendiri ataukah sperma suaminya.
Baca juga: 0215.Hukum Mandi Telanjang dalam Islam
Wajibkah dia mengulangi mandinya ?
Jawaban
Sebagaimana dimaklumi dalam kitab-kitab fiqih syafiiyah. Keluarnya sperma yang mewajibkan mandi adalah sperma sendiri, adapun jika yang keluar tadi hanya sisa sperma suaminya maka tidak mewajibkan mandi. Apabila dia meragukan apakah spermanya sendiri ataukah sperma suaminya seperti pertanyaan di atas, maka bisa diketahui dari persetubuhan sebelumnya. Apabila saat bersetubuh istri dalam keadaan terangsang maka dia wajib mengulangi mandinya, k dan bila tidak terangsang (misalnya; dipaksa) maka tidak wajib mengulangi mandi, karena bisa dipastikan sperma tersebut adalah sisa sperma suaminya.
Keterangan : Kasifatus Saja hal 23
وعبارته :
فإن قضت شهوتها حال الوطء بأن كانت بالغة مختارة مستيقظة وجبت عليها إعادة الغسل لأن الظاهر منيها معا لاختلاطهما إلى أن قال . . . وإن لم تقضها شهوتها بأن لم تكن لها شهوة أصلا كصغيرة أو لها شهوة ولم تقضها كنائمة ومكرهة لم يجب عليها إعادتها اهـ
كاشفة السجا ص 22
Sumber : Santri Net
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...