Catatan Reflektif Hari Konsumen Nasional

 
Catatan Reflektif Hari Konsumen Nasional

LADUNI.ID - Tidak banyak yang tahu bahwa tanggal 20 April merupakan hari Konsumen Nasional. Di tetapkannya hari konsumen ini pada keputusan presiden Nomor 13 tentu saja agar setiap tahunnya masyarakat Indonesia melakukan evaluasi terhadap perekonominya, khususnya dari segi pengeluaran. Seperti yang sudah kita ketahui negara ini wilayahnya strategis, sehingga menjadi sasaran empuk untuk objek perdagangan bagi negara lain. Apalagi masyarakat Indonesia pengguna sosial media tertinggi di antara negara negara lain, sehingga memungkinkan masyarakatnya untuk selalu update terhadap tren perkembangan zaman.

Secara tidak sadar perilaku konsumtif menjadi budaya turun temurun, yang tentunya akan berlanjut jika tidak segera ditindak lanjuti. Namun bisakah mengurangi budaya konsumtif yang bisa dikatakan mendarah daging bagi masyarakat Indonesia?

Sebenarnya perilaku konsumtif sendiri penting bagi manusia, karena jika kita tidak mengonsumsi sesuatu maka tidak akan bertahan hidup. Perekonomian akan terjadi jika terdapat pihak yang memproduksi dan pihak yang mengkonsumsi. Jika salah satu tidak ada, maka mustahil perekonomian terjadi, baik secara mikro maupun makro. Lantas sebenarnya apa sih menjadi permasalahan?, menurut penulis pribadi adalah gaya hidup yang berlebihan.

Jika kita hubungkan dengan agama, Allah menciptakan seluruh alam ini agar dikelola oleh manusia, sehingga manusia bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebagai agama yang sempurna, Islam telah memberikan rambu-rambu berupa batasan-batasan serta arahan-arahan positif dalam mengelola sumber daya. Tentunya arahan positif itu adalah tidak berperilaku boros atau berlebihan dalam mengkonsumsi sesuatu, penegasaanya bahkan termaktub dalam Al-Quran surah Al Isra ayat : 27.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN