Kementerian BUMN Kembali Tunda Peluncuran LinkAja

 
Kementerian BUMN Kembali Tunda Peluncuran LinkAja

LADUNI.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum secara resmi meluncurkan layanan teknologi keuangan alias financial technology (fintech) LinkAja, meskipun saat ini LinkAja sudah bisa diunduh serta dioperasikan.

Seperti yang direncanakan sebelumnya, peluncuran LinkAja dilakukan pada 21 April 2019 lalu bertepatan dengan perayaan puncak HUT Kementerian BUMN yang juga ditunda.

Gatot Trihargo, Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN menjelaskan penundaan dilakukan karena salah satunya terkait layanan dompet digital dan layanan dalam aplikasi LinkAja hingga saat ini masih dalam proses penyempurnaan.

Gatot mengatakan, dompet digital yang dimiliki oleh bank-bank Himbara akan digabungkan dalam satu platform melalui LinkAja.

"Kita mau migrasi dompet segala macam, dompet elektronik belum ada. Kan belum ada," ujar Gatot, Senin (22/4/2019).

LinkAja yang saat ini dikelola oleh PT Fintech Karya Nusantara (Finarya), juga akan masuk ke dalam holding perbankan yang hingga saat ini masih digodok. "Finarya nanti juga akan masuk," ujar Gatot.

Sedangkan draf terkait holding perbankan sendiri telah mendapatkan masukan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Gatot juga menjelaskan, revisi yang dilakukan KSSK terhadap draft kajian holding perbankan ini terkait apa saja kah keuntungan yang akan didapatkan jika holding perbankan terealisasi. "Masukan masalah ada beberapa hal yang lebih realistis di dalam quick win-nya, kalau efisiensi itu kan hal yang biasa kalau kita holding," ujar dia.