Kedewasaan Berdemokrasi

 
Kedewasaan Berdemokrasi

LADUNI.ID - Bangsa Indonesia telah sukses menggelar pemilu serentak dengan damai. Pemilu adalah alat demokrasi. Demokrasi merupakan sistem terbuka. Dalam demokrasi, aktornya banyak. Bukan hanya sektor publik atau pemerintah dan aparaturnya. Aktor lain yang sama kuat dan penting adalah sektor privat (pasar/swasta) dan masyarakat (civil society). Tata kelola ini disebut dengan governance. Pemerintah (government) salah satu aktor, tetapi bukan satu-satunya. Dia tidak bisa merekayasa kehendaknya dengan sewenang-wenang tanpa reaksi pasar dan masyarakat. Tindakan sepihak Pemerintah hanya mungkin di negara otoriter dengan sistem tertutup.

Klaim Kecurangan

Dengan dasar asumsi ini, kita letakkan klaim kecurangan pemilu oleh Prabowo. Capres Paslon 02 ini menuduh pemilu direkayasa secara curang oleh Pemerintah. Lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dianggap telah dikooptasi, begitu juga pollster yang mengumumkan hitung cepat (quick count) hasil pemilu. Mereka tak lebih sebagai konsultan bayaran yang bekerja secara profesional untuk menggiring opini kemenangan Paslon 01. Apakah tuduhan ini masuk akal?

Dari kaca mata teori governance, tuduhan ini tidak masuk akal bahkan konyol. Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi dengan sistem terbuka. Penyelenggaraan pemilu diawasi oleh banyak mata. Bukan hanya oleh lembaga negara yang diberi mandat untuk itu (Bawaslu di semua jenjang), tetapi juga oleh masyarakat, termasuk saksi dan pemantau pemilu. Jalannya pemilu juga diamati oleh swasta (pasar dan pelaku usaha). Setiap benih kecurangan, apalagi masuk kriteria TSM (terstruktur, sistematis, dan massif), mustahil lolos dari kontrol para pemangku kepentingan.

Demokrasi Indonesia telah diperkaya oleh teknologi informasi (IT) yang membuat dunia ibarat rumah kaca. Kita masuk di era di mana rumput-rumput bisa bicara, dinding-dinding menyadap pembicaraan, genteng-genteng jadi saksi atas apa pun yang kita perbuat. Konyol jika percaya bahwa penyelenggara pemilu bisa merancang kecurangan TSM tanpa ketahuan orang. Karena itu, tuduhan kontan bahwa KPU curang sembari melecehkan kaidah ilmiah dalam metode quick count dan kemudian mengancam people power, tidak lebih dari ekspresi kekanak-kanakan dan ketidakmatangan berdemokrasi.

Klaim sepihak Paslon 02 menang 62 persen sama dengan menuduh pihak lain mencuri puluhan juta suara pendukungnya yang mustahil terjadi tanpa ketahuan. Dengan jumlah pemilih 192,83 juta suara, dengan asumsi angka partisipasi mencapai 81 persen, selisih suara Paslon 02 yang raib (62% dikurangi angka hitung cepat sekitar 45%) mencapai 26.5 juta suara. Ini hampir setara dengan jumlah total pemilih Jawa Tengah sebesar 27,9 juta jiwa. Mungkinkah ini terjadi? Jika ini terjadi, pemilu sudah pasti curang, dengan kualifikasi TSM. Kecurangan dengan skala ini hanya mungkin terjadi di negara dengan sistem tertutup. Artinya Indonesia akan dikutuk dunia dan ditinggalkan pasar. Nyatanya pasar menyambut positif hasil pemilu, ditunjukkan dengan kenaikan signifikan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Pemilu Indonesia dipuji dunia sebagai ekspresi demokrasi di negara Muslim yang berhasil.

Sikap Waras

Sikap terbaik bukanlah adu deklarasi kemenangan. Di tengah arus pembelahan massa yang kronis, masing-masing pihak—elit dan pendukungnya—perlu menahan diri. Hasil resmi pemilu akan diumumkan oleh lembaga yang berwenang, KPU, pada 22 Mei mendatang. Deklarasi kemenangan oleh Paslon 02 dan pendukungnya sebaiknya jangan direaksi serupa oleh Paslon 01 dan pendukungnya. Demokrasi adalah soal kesabaran mengikuti prosedur. Biarkan lembaga-lembaga yang diberi mandat bekerja dengan baik, tanpa upaya delegitimasi dan intimidasi. Jangan sampai demokrasi kita melorot menjadi instrumen jalanan untuk memaksakan kehendak. Jika terdapat klaim kecurangan, sistem pemilu telah menyediakan mekanisme legal untuk menyalurkan ketidakpuasan.

Hasil quick count yang mengecewakan pihak yang kalah jangan sampai membuat orang memunggungi sikap ilmiah. Himbauan sejumlah petinggi MUI untuk meniadakan quick count—yang selama ini diterima dengan baik sebagai produk ilmu pengetahuan—bukan sikap ilmiah yang mencerminkan etos keulamaan. Kritik ilmiah perlu untuk menguji sahih metode pencuplikan data dan sejenisnya, tetapi bukan untuk meruntuhkan kredibilitas kaidah ilmiah. Lembaga-lembaga pollster kita apresiasi karena telah membeberkan secara terbuka metodologi hitung cepat mereka. Ini adalah jawaban atas tuduhan kubu Prabowo yang menuding mereka sebagai komplotan mafia yang dibayar rezim penguasa. Kita percaya pollster yang bernaung di bawah Persepi bekerja profesional, berdasarkan kaidah keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi hasil mereka hampir sama, tidak mungkin kompak menyebarkan kebohongan berjama’ah. Meski sejauh ini akurat, hitung cepat bukan hasil resmi yang perlu dirayakan besar-besaran, terlebih di tengah situasi polemik yang panas. Sikap paling waras adalah bersabar menunggu hasil resmi dari KPU.

Rekonsiliasi

Indonesia telah mengalami banyak ujian, sejauh ini lolos dari fase-fase sejarah yang genting. Kontestasi politik belakangan ini mengeras karena eksploitasi sentimen SARA. Politik identitas paling murah biayanya, tetapi paling mahal risikonya. Pertaruhannya adalah kelangsungan NKRI yang berdiri di atas kebhinnekaan. Banyak orang belum menyadari bahwa menjadi Indonesia adalah menjadi warga negara tanpa melihat suku, agama, ras, dan golongannya. Segregasi horizontal berbasis SARA yang berimpit dengan segeregasi vertikal (kesenjangan ekonomi) membuat proyek nation-building bukan pekerjaan mudah. Apa yang dulu telah susah payah direkatkan oleh founding fathers jangan sampai retak oleh ambisi politik lima tahunan.

Karena itu, diperlukan pikiran dan sikap-sikap rekonsiliatif dari seluruh komponen bangsa. Para elit politik dan pendukungnya perlu menahan diri, berhenti saling memprovokasi, dan bersabar mengikuti prosedur. Ormas dan tokoh agama perlu turun tangan mendinginkan situasi, kalau perlu memfasilitasi rekonsiliasi kedua belah pihak dalam sebuah halalbihalal akbar. Dengan persatuan, Indonesia optimis menatap masa depan.

Oleh: M Kholid Syeirazi

 

 

 

Tags