04 May 2019 · 1.817 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, ACEH-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menetapkan kelompok terbang (Kloter) Haji Embarkasi Aceh tahun 1440 H/2019 M.
Penetapan kloter tersebut diputuskan melalui sistem qur'ah (undi) pada Rapat Konsolidasi Penyusunan dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1440 H/2019 M yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, Jumat (3/5/2019).
Kakanwil mengatakan bahwa penentuan Kloter Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh yang dilakukan berdasarkan sistem qur’ah (undi) adalah untuk keadilan.
“Alhamdulillah proses qur’ah kloter CJH Aceh tahun 2019 telah selesai dilaksanakan, pemantapan dan penentuannya dilakukan berdasarkan qur’ah demi keadilan,” ujar Kakanwil.
“Dalam proses penyusunan kloter ini ditetapkan 11 kloter secara qur’ah, dan se
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+