Penetapan Kloter Haji Tahun Ini Diputuskan Melalui Sistem Qur'ah
LADUNI.ID, ACEH-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menetapkan kelompok terbang (Kloter) Haji Embarkasi Aceh tahun 1440 H/2019 M.
Penetapan kloter tersebut diputuskan melalui sistem qur'ah (undi) pada Rapat Konsolidasi Penyusunan dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1440 H/2019 M yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, Jumat (3/5/2019).
Kakanwil mengatakan bahwa penentuan Kloter Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh yang dilakukan berdasarkan sistem qur’ah (undi) adalah untuk keadilan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp45.000
Rp198.000
Rp299.000
Rp449.000
Memuat Komentar ...