Mengenal Piramida Kebencian

 
Mengenal Piramida Kebencian

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini membahas tentang piramida kebencian yang menjelaskan bagaimana kebencian dapat timbul dari prasangka bahkan dalam titik ekstrem bisa berakibat pada tindakan genocide.

Berdasarkan gambar Piramida Kebencian yang ada pada artikel ini, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Prasangka (Prejudice) is Non-Criminal

Paling bawah yang mendasari setiap kebencian adalah Perlakuan Bias (acts of bias). Gosip, ghibah, hoax, misinformasi, disinformasi, fitnah melahirkan keputusan dan tindakan bias. Kenapa bias? Ya, jelas dasar pengambilan jalan (sumber) pikirnya adalah hal yang salah. Sebenar-sebenarnya, sepintar-pintarnya, maka hasilnya pasti salah.

Di atas nya melahirkan sikap bersangka-prasangka buruk, suudzon. Suudzon atau prasangka buruk adalah penyakit jiwa yang menyatakan kebenaran adalah milik saya (golongan saya), maka siapa pun yang lain adalah patut dicurigai dan disangkakan buruk (salah).

Maka suudzon selalu setali 3 uang dengan fanatisme (taklid = bigotry). Fanatisme terhadap diri sendiri dan golongan (ujub, riya, takabur)

Kebencian (Hate) is Civil

Setelah bias menjadi suudzon dan fanatik, maka melahirkan di atasnya Hate, dengan perilakunya diskriminasi.

Memandang yang lain selain dirinya adalah lebih rendah, tidak patut sejajar. Sikap rasialis, menuntut keistimewaan diri yang dicapai dengan jalan merendah-rendahkan yang lain. Rasialis, bila soal ras. Takfiri, mengkafirkan bila soal kepercayaan.

Selalu merasa kemuliaan dan kesucian hanya untuk diri atau kelompok. Sementara di luar kelompoknya patut diperlakukan sebagai najis.

Tindak Kekerasan (Violence) is Criminal

Setelah menjadi diskriminasi maka eksekusinya adalah tindak kekerasan. Mulai bullying, persekusi penyerangan-penyerangan, main hakim sendiri. Maksudnya memang untuk menghukum dengan melukai, bahkan sampai membunuh adalah dihalalkan atas orang-orang yang telah didiskriminasi oleh sebab prasangka dan fanatisme yang bersumber oleh pembiasan.

Genocide (Pembunuhan Masal) is War Crime

Tindak kejahatan membunuh golongan lain, termasuk di dalamnya anak-anak, perempuan, orang tua, ibu-ibu hamil, adalah halal karena mereka najis, tak pantas ada selama "kami yg mulia" ada.

Sejarah dunia sudah membuktikan kejahatan genocide ini. Yang mengikuti alur psikologi dan mental manusia seperti Piramida di atas. Genocide atas nama ras, dan agama sudah dilakukan di mana-mana.

Berhati-hatilah ketika kita merasa benar sementara kita sedang menjalankan proses diri menurut Piramida di atas.


Artikel ini ditulis oleh Rully Achdiat S