Basis Pendidikan Karakter Nasionalisme

 
Basis Pendidikan Karakter Nasionalisme

LADUNI. ID,  ARTIKEL-Keragaman nilai dalam Pancasila merupakan khazanah asli Bangsa In­donesia yang sekaligus menjadi modal dasar pembelajaran karakter siswa. Dalam konteks ini, Pancasila berfung­si untuk menguatkan beragam macam ka­rakter yang diharapkan menjadi out­put proses pendidikan

Sebagai negara yang menem­pat­­kan Pancasila sebagai filsafat bang­sa Indonesia, artinya ia merupa­kan akar kebe­nar­an untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. 

Pan­casila bukan hanya sebagai produk ideologi, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang lengkap dalam kehidupan ber­mas­yarakat, berbangsa dan berne­gara. 

Ka­renanya, me­nem­patkan Pancasila se­bagai basis pembelajaran mutlak di­butuhkan demi merajut masa depan bang­sa yang cemer­lang. 

Ini karena ba­nyak anomali yang ditemukan di ins­titusi pendidikan di mana siswa tidak memiliki karakter Pan­casilais sehingga dengan mudah melakukan tindakan tidak berakhlak seperti tawuran dan tidak adanya rasa hormat kepada guru.

Akar mendasar permasalahan ini ialah pelaksanaan pem­belajaran di se­kolah yang hanya terfokus pada ca­paian aka­de­mik (kognitif) daripada ka­rakter.

Memang, kemam­puan inte­lek­tual siswa diperlukan, tetapi tataran kognitif itu hanya mampu menyum­bang­­kan 20 persen keberhasilan in­di­vidu. Selebihnya, 80 persen berasal dari kecakapan insaniyah atau popular disebut soft skills (Musnandar, 2017). 

Padahal, kecakapan insaniyah inilah sebenarnya yang diharapkan muncul sebagai output pendidikan kita. Un­dang Undang Sistem Pendidikan Na­sional No. 20 Tahun 2003 bab 2 pasal 3 menyatakan, lembaga pendidikan ha­rus menghasilkan lulusan pendidi­kan yang memiliki kecakapan intelek­tual beriman dan bertakwa kepada Tu­­han Yang Maha Esa, berakhlak mu­lia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man­­diri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta ber­tanggung jawab.

Mohammad Sholihul Wafi,Penulis adalah Peneliti di Yayasan Insancita Bangsa (YIB