11 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

 
11 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

LADuNI.ID - Menjelang hari raya idul fitri, beberapa amalan sunnah yang harus diperhatikan oleh kaum Muslimin dan hendaknya dikerjakan antara lain:

1. MENGHIDUPKAN MALAM 'ID

Sunnah menghidupkan malam 'id dengan ibadah-ibadah sunah, seperti dzikir, shalat, membaca al-Qur'an, takbir, tasbih, dan istighfar. Paling minimal, jamaah shalat isya' dan shalat shubuh.

Dalam hadits Nabi diriwayatkan:

مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

"Barang siapa berdiri melaksanakan shalat di malam Idul Fitri dan Idul Adha dengan berharap pahala dari Allah, maka hatinya tidak akan mati di hari dimana hati-hati pada mati"

Walaupun hadits ini dhaif, tetapi telah disepakati oleh mayoritas ulama, baik ulama hadits maupun ulama fikih, tentang bolehnya mengamalkan hadits ini dalam fadhilah amal.

2. MANDI UNTUK SHALAT 'ID

Disunahkan mandi ketika mau berangkat shalat 'id karena ittiba' Rasulullah. Selain juga karena hari itu adalah hari dimana orang-orang berkumpul untuk shalat. Yang tidak berangkat pun juga sunnah mandi menurut madzhab Syafi'iyyah.

3. BERHIAS DAN MEMAKAI PAKAIAN YANG TERBAIK

Disunahkan berhias [kecuali wanita yang keluar dan berkumpul bersama lelaki lain yang bukan mahram], membersihkan tubuh, mencukur rambut, memakai pakaian yang terbaik [lebih-lebih yang berwarna putih], memakai wewangian [kecuali wanita yang berkumpul dengan lelaki lain yang bukan mahram] dan bersiwak. Demikian karena ittiba' Nabi dan mengikuti laku ulama salaf. Semua itu dilakukan untuk menzhahirkan nikmat Allah.

4. MENGUCAPKAN TAHNIAH/SELAMAT

Mayoritas ahli fikih mensunahkan mengucapkan tahniah atau ucapan selamat hari raya. Dan waktunya dimulai saat maghrib hari raya.

Tidak masalah ditambah dengan saling mendoakan, seperti supaya ibadahnya diterima [taqabbala Allah], kembali menjadi insan yang kembali kepada Allah [minal A'idin], menjadi hamba yang beruntung [walfaizin] dan lain-lain.

5. TAZAWUR [SALING BERKUNJUNG]

Saling berkunjung ke rumah kerabat atau tetangga [tazawur] di syariatkan dalam Islam, khususnya di hari raya Idul Fitri seperti yang dilakukan Sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Demikian penjelasan dalam kitab ensiklopedi Islam, al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.

Adapun tradisi saling bermaaf-maafan [halal bi halal] adalah karena untuk menggugurkan hak Adami [dosa-dosa sesama anak manusia], setelah dosa-dosa hak Allah insha Allah telah terhapuskan dan terampuni. Tidak masalah dilakukan.

6. ZIARAH KUBUR

Diantara yang dianjurkan oleh ulama' adalah ziarah kubur dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Demikian menurut sebagian ulama' yang disebutkan dalam al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.

Imam Ibn Hajar al-Asqallani dalam Fathul Bari [II/442] dan Imam Badruddin al-Aini dalam Umdatul Qari [X/339], saat menjelaskan kesunatan berangkat shalat 'id dan pulangnya mengambil jalan yang berbeda, berkata:

وقيل ليزور أقاربه الأحياء والأموات

"Dikatakan, supaya bisa menziarahi kerabat-kerabatnya, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal".

7. NASEHAT KEPADA MUSLIMAH

Muslimah memang baiknya tidak berangkat ke masjid atau lapangan untuk shalat 'id bersama jamaah lelaki. Lebih tepat mereka membuat jamaah shalat 'id sendiri dan ada yang memberi ceramah atau mauizhah tentang hukum Islam, kewajiban-kewajiban muslimah dan anjuran bersedekah.

8. MAKAN KURMA SEBELUM SHALAT 'ID

Dianjurkan oleh ulama' agar hari raya Idul Fitri berbeda dengan hari sebelumnya [puasa Ramadhan] dengan makan sebelum berangkat shalat 'id. Dan sunnahnya adalah makan 3 buah kurma [ganjil].

9. TAKBIRAN

Pada hari raya Idul Fitri terdapat kesunahan membaca takbir mursal [takbiran], baik di rumah, di pasar, di jalan dan lain-lain sebagai syiar 'id, mulai maghrib hari raya sampai pagi dilaksanakannya shalat 'id. Boleh berkeliling kampung takbiran, tapi berkeliling sendiri bukan sunnah.

10. SHALAT 'ID

Shalat 'id dalam madzhab Syafi'i sunnahnya dilaksanakan di masjid, berbeda dengan madzhab lain yang menyunahkan di lapangan.

Berangkat shalat sunnahnya dengan berjalan dan ambil jalan yang paling jauh. Sedangkan pulangnya mengambil jalan lain yang paling dekat.

Wallahu A'lam

Oleh: Hidayat Nur