Perdebatan Mengenai Hisab dan Rukyat

 
Perdebatan Mengenai Hisab dan Rukyat

LADUNI.ID - صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِه، فان غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثينِ (متفق عليه)

Artinya: Berpuasalah kamu ketika telah melihat hilal (bulan ramadlan)) dan berhentilah kamu berpuasa ketika telah melihat hilal (bulan syawal), jika ada halangan bagimu untuk melihatnya maka genapkanlah bulan syakban menjadi 30 hari.

Persoalan hilal bisa dirinci menjadi tiga kategori:
1. وجود الهلال/العلم بوجوده
(hilal diyakini sudah ada )
2. رؤية الهلال بالقوة / امكان الرؤية
(Hilal potensial bisa dilihat)
3. رؤية الهلال بالفعل 
(hilal secara riil sudah terlihat)

Rukyat sendiri ada dua macam:
1. رؤية بَصَرِيَّة (melihat dg mata kepala)
2. رؤية عِلْمِيَّة (bermakna tahu/yakin)

Rukyat bashariyah hanya memiliki satu objek (مفعول به) seperti رأيت محمدا (saya melihat Muhammad)
Rukyat ilmiyah mempunyai dua objek, seperti رايت الله قادرا (saya tahu/yakin Allah itu maha kuasa)

Dapat dipastikan bahwa رؤية dalam hadits di atas adalah رؤية بصرية, karena jelas hanya memiliki satu objek. Itulah mungkin yang membuat jumhur fuqaha sampai saat ini menggunakan رؤية sebagai dasar penetapan awal bulan, atau istikmal ketika hilal tak bisa dirukyat karena terhalang awan

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags