Syair Nasihat Imam Syafi’i tentang Hinanya Perbuatan Zina

 
Syair Nasihat Imam Syafi’i tentang Hinanya Perbuatan Zina
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Imam Syafi’I adalah seoang Imam Mazhab yang sangat mahir dalam berbagai keilmuan, khususnya ilmu ushul fiqih. Tetapi jangan salah, selain seorang Imam, beliau juga seorang pujangga besar yang menulis banyak syair tentang berbagai teman. Kumpulan syairnya itu kemudian terkenal dengan sebutan Kitab Diwan As-Syafi’i.

Berbagai tema di bahas di dalam kitab tersebut. Salah satu syair yang berisi nasihat indah seputar hinanya perbuatan zina adalah sebagaimana berikut ini:

عَفْوًا تَعْفُ نِسَائَكُمْ فِي الْمَحْرَمِ * وَتُجَنِّبُوا مَالَايَلِيْقُ بِمُسْلِمٍ

Maaf, jaga kehormatan para wanita yang menjadi mahram kalian * Hindari segala yang tidak layak dilakukan seorang oleh seoranng muslim.

إِنَّ الزِّنَا دَيْنٌ إِذَا أَقْرَضْتَهُ * كَانَ الْوَفَا مِنْ أَهْلِ بَيْتِكَ فَاعْلَمْ

Sesungguhnya zina adalah utang. Jika kamu sampai berani berutang * Maka tebusannya ada pada anggota keluargamu, ketauhilah hal itu!

مَنْ يَزْنِ فِي قَوْمٍ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ * فِي أَهْلِهِ يُـزْنَى بِرُبْعِ الدِّرْهَمِ

Siapa yang berzina dengan wanita lain dan membayar 2000 Dirham * Bisa jadi di keluarganya akan dizinai dengan harga ¼ dirham

مَنْ يَزْنِ يُزنَ بِهِ وَلَوْ بِجـِدَارِهِ * إِنْ كُنْتَ يَاهَذَا لَبِيْبًا فَـافْهَمْ

Siapa yang berzina akan dibalas dizinai, meskipun dengan tebusan tembok * Jika anda orang cerdas, pahamilah hal ini!

يَاهَاتِكًا حُـرَمَ الرِّجَالِ وَتَابِعًـا * طُرُقَ الْفَسَادِ عِشْتَ غَيْرَ مُكْرَمِ

Wahai mereka yang merampas kehormatan keluarga seorang * Dan menyusuri jalan maksiat. Anda hidup tanpa dimuliakan.

لَوْ كُنْتَ حُرًّا مِنْ سُلَالَةِ مَاجِـدٍ * مَا كُنْتَ هَتًّاكًا لِحُرْمَةِ مُسْلِمٍ

Jika anda benar-benar bebas dari belenggu pengikat * Tak selayaknya engkau mencabik kehormatan seorang muslim.

Dari syair yang berisi nasihat tersebut, dapat diambil satu keterangan yang sangat menarik. Imam  Syafi’I mengibaratkan perbuatan zina itu sebagai utang yang harus dibayar. Artinya siapa yang melakukan perbuatan hina itu, kelak terancam akan diperlakukan demikian pula oleh orang lain menyangkut dirinya atau keluarganya. Na’udzu billah min dzalik.

Bagaimana tidak, orang yang melakukan perbuatan zina itu telah merusak kehormatan keluarga seseorang, maka seharusnya demikian pula yang dirasakannya ketika akan melakukan perbuatan tersebut teringat bahwa ia juga punya keluarga yang tentu tidak rela jika kehormatannya dinodai oleh seseorang.

Demikian pula satu Hadis yang menceritakan tentang seorang pemuda yang mendatangi Rasulullah SAW untuk meminta izin berzina. Maka jawaban Rasulullah SAW yang membalikkan pertanyaan itu jika seandainya orang lain melakukan hal itu terhadap keluarganya, terhadap adiknya atau ibunya, tentu membuat pemuda tersebut juga tidak akan terima. Begitulah juga orang lain yang mempunyai kecenderungan yang sama, tentu tidak akan rela jika kehormtan dalam keluarganya dinodai. Karena itulah, maka zina merupakan perbuatan yang sangat hina dan sangat keji. Tidak selayaknya seorang Muslim melakukan perbuatan itu.

Semoga kita dan anak turun kita terjaga sepenuhnya dari perbuatan zina. Dan Allah SWT adalah sebaik-baik Dzat Yang Maha Menjaga. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 29 Juni 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

Editor: Hakim