Penjelasan Rukun Wudhu Menurut Imam Safi’i
![Penjelasan Rukun Wudhu Menurut Imam Safi’i](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/laduniid-accfc71a-c657-47f4-9d51-9d7573642829.jpg)
LADUNI.ID, Jakarta - Berwudhu merupakan Syarat Sah Shalat sehingga jika kita mengerjakan suatu Shalat tetapi tidak Berwudhu terlebih dahulu maka Shalat yang kita kerjakan akan sia-sia atau mubah atau tidak sah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda :
” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Imam Muslim) dan ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Imam Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan di dalam Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seperti ” Barang Siapa yang Berwudhu secara Sempurna, maka dosa-dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar juga dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Imam Muslim) dan “Sungguh Umat ku kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan muka dan kedua tangannya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu ”’.
Rukun Wudhu
فُرُوْضُ سِتَّةٌ:
الأَوَّلُ: النِّيَّةُ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...