07 Sep 2019 · 2.624 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji berbekal visa kerja dan ziarah ditahan Aparat Arab Saudi.
Ratusan WNI diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.
"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," demikian pernyataan resmi KJRI yang dilansir CNN Indonesia, Jeddah, Jumat (6/9).
Melihat pada hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sebagian besar dari WNI tersebut mengaku menjadi korban penipuan agen perjalanan.
"Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi," tulis KJRI Jeddah.
Selain 181 ora
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+