Sebanyak 181 WNI Ditahan Aparat Saudi, Karena Haji Menggunakan Visa Kerja dan Ziarah

 
Sebanyak 181 WNI Ditahan Aparat Saudi,  Karena Haji Menggunakan Visa Kerja dan Ziarah

LADUNI.ID, Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji berbekal visa kerja dan ziarah ditahan Aparat Arab Saudi.

Ratusan WNI diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.

"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," demikian pernyataan resmi KJRI yang dilansir CNN Indonesia, Jeddah, Jumat (6/9).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN