Tekan Pernikahan Dini, Fatayat NU Kampanyekan Cegah Pernikahan Dini ke Berbagai Pesantren

 
Tekan Pernikahan Dini, Fatayat NU Kampanyekan Cegah Pernikahan Dini ke Berbagai Pesantren

LADUNI.ID, SEMARANG – Prihatin dengan tingginya angka pernikahan anak di Jawa Tengah, PW Fatayat NU Jawa Tengah menggelar Road Show Kampanye Pernikahan Anak dan Pendidikan Kesehatan Repoduksi ke sejumlah Pondok Pesantren Putri di Jawa Tengah. Kegiatan perdana digelar di Pondok Pesantren Mansajul Ulum Cebolek Kidul Margoyoso Pati, Jumat (13/09/2019).

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Hj Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan angka Pernikahan usia anak yang masih tinggi di Jawa Tengah sangat memprihatinkan. Di Jawa Tengah berdasarkan data BPS tahun 2017 ada lebih dari 30 ribu anak mengajukan dispensasi menikah dibawah 16 tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 3.876 diantaranya dispensasinya disetujui.

“Sisanya tidak disetujui, dimungkinkan tetap menikah dengan cara menikah siri dan tidak dicatatkan atau menikah resmi dengan menaikkan usianya. Inilah yang menjadi keprihatinan kami,” ungkap I’in panggilan akrabnya.

Menurutnya, banyak dampak negatif dari menikah di usia yang belum matang. Baik dampak pada fisik yaitu kesehatan reproduksi, dampak psikis dikarenakan mental yang belum matang maupun dampak yang lain. 

Terkait santriwati, I’in mengatakan, karena pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi belum sepenuhnya dimiliki oleh semua kalangan perempuan, khususnya di Pesantren. Padahal kesehatan reproduksi, lanjutnya, adalah masalah vital bagi perempuan.

“Sehingga kegiatan Kampanye Stop Pernikahan Anak dan Pendidikan Kespro bagi santri di pesantren putri ini penting untuk disosialisasikan. Perempuan sehat akan melahirkan generasi hebat serta menjadikan bangsa yang kuat,” tandasnya.


Iin menambahkan, kegiatan Road Show Kampanye Pernikahan Anak dan Pendidikan Kesehatan Repoduksi ke sejumlah Pondok Pesantren Putri ini adalah manifestasi dari sejumlah garapan strategis Fatayat NU Jawa Tengah dibidang pemberdayaan perempuan. 


Advokasi terhadap hak-hak perempuan juga ditunjukkan Fatayat NU melalui kiprah sejumlah lembaganya, seperti Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan PerlindunganPerempuan dan Anak (LKP3A), dan Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER).  

“Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan basis di tingkat kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Tengah, Atatin Maliha dalam paparannya mengatakan, akibat dari pernikahan anak ini, banyak perempuan yang putus sekolah sehingga tingkat pendidikannya rendah. 

Selain itu, akibat melahirkan sewaktu masih berusia anak, mereka juga sangat rentan mengalami gangguan kesehatan reproduksi. 

“Bahkan tidak jarang, ada yang meninggal akibat hamil dan melahirkan,” kata Atatin.

Menurut Atatin, strategi pencegahan pernikahan anak, membekali anak dan orang tua dengan informasi, meningkatkan kualitas pendidikan anak, membuat dan mendukung kebijakan perkawinan yang berpihak pada anak sangat penting dilakukan. Jika seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan santri, bahu membahu dalam melakukan hal ini, pihaknya yakin angka pernikahan anak dapat ditekan.

“Sehingga anak-anak dapat menikmati tumbuh kembang mereka, menikmati masa remaja, memperoleh pendidikan yang cukup, serta memiliki masa depan yang cerah untuk dapat mengisi pembangunan bangsa,” tandasnya.

Rencananya, setelah dari Pati, Roadshow Kampanye Cegah Pernikahan Anak ini akan digelar di empat Kabupaten Kota lainnya di Jawa Tengah. Yakni di Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kabupaten Demak. []