IPPNU Gandeng MWCNU Sungai Raya Gelar Kajian Kitab Sullam-Safinah

 
IPPNU Gandeng MWCNU Sungai Raya Gelar Kajian Kitab Sullam-Safinah

LADUNI.ID, KUBU RAYA - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sungai Raya gelar kajian kitab Sulam Taufiq dan Safinatun Najah dalam Rutinan, Kajian dan Arisan (RUJAKAN) bersama Ustad Sihabuddin MWC NU Sungai Raya dikediaman rekanita Siti Maryam di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Ahad, 29/9.

Dalam RUJAKAN tersebut Sihabuddin salah satu pengurus  MWC NU Sungai Raya melanjutkan kajian sebelumnya mengenai rukun wudhu yang telah membahas salah satu rukun wudhu yaitu niat wudhu dan kemudian melanjutkan untuk rukun wudu selanjutnya, yaitu ada lima rukun wudhu yang dibahas pada rutinan tersebut

"melanjutkan kajian kita yang bulan lalu untuk saat ini kita lanjut rukun wudhu yang kedua yaitu membasuh wajah diawali dari kening sampai dagu. Untuk pria yang memiliki jenggot lihat dulu jika jenggotnya tidak tebal maka basih hingga ke kulit jika tebal maka yang dibasuh cukup dohirnya saja atau luarnya saja. Kemudian rukun wudhu yang ke tiga adalah membasuh kedua tangan hingga siku, yaitu telapak tangan, lengan dan siku. Jika dilengan tumbuh daging maka wajib dibasuh juga karena termasuk anggota yang wajib di basuh terus yang memiliki kuku panjang juga wajib dibasuh hingga terkena air kedalam kukunya. Untuk selanjutnya rukun wudhu yang ke empat mengusap kulitnya kepala atau mengusap rambutnya kepala dan tidak keluar dari batas empat lenjuru, yaitu depan, belakang, samping kanan dan samping kiri batasnya jika didepan panjangnya rambut hingga dagu, dibelakang dari atas hingga leher begitu juga samping kanan dan samping kiri batasnya sebahu jika yang di usap ujung rambut dan rambutnya hingga ke bongkong maka itu tidak sah karena keluar dari batas empat penjuru tersebut. Kemudan lanjut rukun wudhu yang kelima adalah membasuh kaki hingga ke mata kaki dan rukun wudhu yang terakhir tertib dalam arti harus sesuai urutan dan tudak terbolak balik dalam mengambil air wudhu" jelasnya.

Tidak hanya mengenai rukun wudhu. Sihabuddin juga menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan wudhu namun sebelum melanjutkan ia mengatakan bahwa ketika berwudhu ketika anggota yang dibasuh harus dilepaskan "ketika anggota wudhu yang dibasuh wajib basuhnyanya dilepaskan saja, contohnya kalau membasuh tangan jangan hanya pas pasan sampai siku kalau bisa lebihkan sedikit agar tidak menimbulkan keraguan dan takutnya nanti air wudhu tidak sampai ke siku. Kemudian habis wudhu jangan dilap, biarkan air itu kering sendirinya karena dipadang mahsyar nanti ummat nabi Muhammad akan dikenal oleh ummat yang lain karena akan terlihat cahaya yang bersinar dari bekas wudhu kita" tambah nya.

Selanjut tidak lupa ia menjelas hal-hal yang membatalkan wudhu ia mengatakan bahwa membatalkan wudhu salah satunya mengeluarkan sesuatu dari lubang belakang dan lubang depan yaitu lubang qubul dan dubul, menyentuh lubang dubul dan qubul menggunakan tangan bagian dalam atau telapak tangan untuk hal tersebut tidak ada batasan usia untuk membatalkan wudhu "mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu, yaitu keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur serta memegangnya serta bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki syahwat dan tidak ada hubungan mahrom, nasab atau tunggal susu tanpa ada penghalang, juga tertidur itu juga membatalkan wudhu" pungkasnya.

Setelah kajian mengenai rukun wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu dilanjutkan dengan doa penutup yang dibacakan langsunh oleh Sihabuddin.

Setelah membaca doa kemudian dilanjutkan dengan makan bersama dilanjutkan dengan pembayaran uang kas serta arisan. (Sulastri)