27 Oct 2019 · 3.244 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Dalam penyelidikan yang dilakukan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OPCW) terhadap klaim pasukan Kurdi yang menuduh Turki menggunakan senjata non-konvensional saat serangan di utara Suriah.
Pada hari Selasa (22/10) OPCW sebuah badan yang berbasis di Den Haag, Belanda, mengatakan "Para ahli OPCW tengah melakukan proses menilai kredibilitas dugaan mengenai situasi di utara Suriah,".
Sekelompok ahli dari OPCW telah mengumpulkan informasi terkait dugaan penggunaan bahan kimia sebagai senjata.
Menurut informasi yang dirilis situs CNN Indonesia, Penyelidikan itu dibuka menyusul tudingan milisi Kurdi bahwa Turki telah menggunakan senjata terlarang seperti bom naphthenic palmitic (napalm) dan amunisi fosfor putih saat menggempur utara Suriah, terutama di wilayah Ras al-Ain pada awal Oktober lalu.
Berdasarkan penututan Kelompok Kurdi, Presiden Reccep Tayyip Erdogan mulai menghalalkan penggunaan segala jenis senjata karena tak menyangka Kurdi dapat me
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+