Bersikap Hemat dalam Islam
عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ لاَ يَأْكُلُ حَتَّى يُؤْتَى بِمِسْكِينٍ يَأْكُلُ مَعَهُ فَأَدْخَلْتُ رَجُلاً يَأْكُلُ مَعَهُ فَأَكَلَ كَثِيرًا فَقَالَ يَا نَافِعُ لاَ تُدْخِلْ هَذَا عَلَيَّ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ (رواه البخاري ومسلم والترمذي وابن ماجه)
Artinya: Diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibnu Umar r.a. tidak akan makan sehingga didatangkan padanya seorang miskin untuk ikut makan bersamanya. (suatu hari) aku menyuruh seseorang untuk makan bersamanya. Orang itu makannya banyak. Maka Ibnu Umar r.a. berkata, “Wahai Nafi', kamu jangan menyuruhnya (lagi) masuk ke rumahku, (karena) aku telah mendengar Nabi s.a.w. bersabda, “Seorang mukmin makan dalam satu usus, sedangan seorang kafir makan dalam tujuh usus.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 4974, Muslim: 3839, al-Tirmidzi: 1740, Ibnu Majah: 3248. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp399.500
Rp399.500
Rp598.000
Rp487.500
Memuat Komentar ...