‘UU Anti Muslim’ Akar Konflik India

 
‘UU Anti Muslim’ Akar Konflik India

LADUNI.ID, Jakarta - Hingga berita ini dirilis, India masih saja terus dilanda kerusuhan parah. Bentrokan tak dapat dihindarkna antara kubu yang pro dan yang kontra terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA), di Timur Ibu Kota New Delhi, Selasa (25/2) lalu.

Sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman cnbindonesia.com pada Sabtu (29/2), angka korban tewas mencapai 20 orang. Di mana 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak.

"Kematian naik menjadi 20," tegas Sunil Kumat, Kepala Rumah Sakit Guru Teg Bahadur, Rabu (26/2) lalu. Protes terhadap UU ini sebenarnya sudah terjadi selama dua bulan. Pasalnya UU ini dianggap mendiskriminasikan Muslim India.

Sementara itu, pada konferensi pers Selasa, Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian. "Apapun masalahnya, selesaikan dengan damai," katanya dikutip dari laman yang sama.

Kini, Ibukota India telah menjadi pusat protes terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan. Sebelumnya kelompok kontra menilai UU ini anti Muslim dan melanggar ideologi bangsa yakni pluralisme. Kerusuhan terjadi di tengah-tengah kunjungan Presiden AS Donald Trump. Mantan pengusaha itu melakukan perjalanan perdana ke India, sejak Senin lalu.

UU Anti Muslim memudahkan jalur bagi warga non Muslim dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Pakistan dan Afganistan, untuk mendapatkan kewarganegaraan di India. Namun hal serupa justru tidak didapat kelompok Muslim.

Kemarin unjuk rasa meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok yakni Hindu dan Muslim. Bahkan bukan hanya batu, massa membawa pedang dan sejumlah senjata lain. Kelompok Hindu merupakan pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi. Ia berasal dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata.