Bijakkah Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi

 
Bijakkah Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi

LADUNI.ID, Jakarta - Begitu banyak pihak yang meminta DPR RI agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik dengan memaksakan membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker)  di tengah pandemi Covid-19.

Jika DPR RI tetap melanjutkan proses pembahasan Ciptaker, bisa saja membuat masyarakat marah dan melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang. Akibatnya akan berimbas pada penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Physical distancing, social distancing, jaga jarak, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah ataupun menghindari kerumungan massa tidak akan dihiraukan lagi oleh masyarakat. Pasalnya RUU Ciptaker menyangkut hajat hidup orang banyak (pekerja), apalagi situasi saat ini serba kekurangan.

Seharusnya DPR paham, bahwa membahas omnibus law di tengah pandemi bukanlah hal yang tepat, karena yang menjadi prioritias saat ini ialah bagaimana rakyat bisa bertahan hidup dan mendapatkan kesejahteraan melalu kebijakan subsidi.

Alangkah bijaknya jika DPR memfokuskan diri untuk mengobservasi penyaluran subsidi. Apakah subsidi tersebut tepat sasaran dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang berdampak Covid-19.

Sebagaimana dituliskan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 28A bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Lanjut, pasal 28H sub 1 yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Melihat UUD yang Ada di atas semoga dapat menjadi pencerahan untuk DPR RI sebagai wakil Rakyat , saatnya fokus untuk menangani segala dampak dari Covid-19.

Berikan perlindungan kepada masyarakat, pastikan tidak akan ada yang kelaparan, karena tidak memiliki penghasilan akibat pandemi ini.

Membahas omnisbus law penting, tetapi membahas perencanaan strategis agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi untuk masyarakat jauh lebih penting.

Sutanti Idris, S.E.
(Owner Khayra_Convention & Kader PMII Makassar)