Seputar Kisah tentang Hukum Mencium Tangan Orang Shalih (Bagian 1)

 
Seputar Kisah tentang Hukum Mencium Tangan Orang Shalih (Bagian 1)

LADUNI.ID, Jakarta - Dari Shafwan bin 'Assal Radhiallahu 'anhu, dia menceritakan :

قَالَ يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ فَقَالَ صَاحِبُهُ لَا تَقُلْ نَبِيٌّ إِنَّهُ لَوْ سَمِعَكَ كَانَ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ

فَأَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْعِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ فَقَالَ لَهُمْ :

لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ لِيَقْتُلَهُ وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً وَلَا تُوَلُّوا الْفِرَارَ يَوْمَ الزَّحْفِ وَعَلَيْكُمْ خَاصَّةً الْيَهُودَ أَنْ لَا تَعْتَدُوا فِي السَّبْتِ قَالَ فَقَبَّلُوا يَدَهُ وَرِجْلَهُ فَقَالَا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ قَالَ فَمَا يَمْنَعُكُمْ أَنْ تَتَّبِعُونِي قَالُوا إِنَّ دَاوُدَ دَعَا رَبَّهُ أَنْ لَا يَزَالَ فِي ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ تَبِعْنَاكَ أَنْ تَقْتُلَنَا الْيَهُودُ.

وَفِي الْبَاب عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ وَابْنِ عُمَرَ وَكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.

Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya, "marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini." dan sahabatnya menjawab, "Jangan katakan dia Nabi, sungguh apabila dia mendengar itu maka dia akan memiliki 4 mata (Bahasa Kiasan dari Senang).

Lalu keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan bertanya tentang 9 ayat bayyinat dan beliau bersabda kepada mereka:

Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga penguasa itu membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (zina) pada wanita-wanita suci, jangan lari dari medan perang dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas di hari sabtu.

Setelah itu mereka langsung bergegas mencium kedua tangan Nabi beserta juga kaki beliau sembari mengatakan "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi"

Kemudian Nabi bertanya, "Lantas apa yang menghalangi kalian untuk tidak mengikutiku?" dan mereka menjawab, "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi dan sesungguhnya kami takut apabila kami mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami.

Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid Bin Al-Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik berkata kemudian Anbu Isa berkata, Hadits ini Hasan Shahih. [HR. Tirmidzi : No. 2657]

Berdasarkan kisah 2 di atas, maka Syaikh Shalih Al-Utsaimin mengatakan :

الحاصل : أن هذين الرجلين قبَّلا يدَ النبي صلى الله عليه وسلم ، ورِجْله ، فأقرهما على ذلك ، وفي هذا : جواز تقبيل اليد ، والرِّجْل ، للإنسان الكبير الشرَف والعلم ، كذلك تقبيل اليد ، والرِّجْل ، من الأب ، والأم ، وما أشبه ذلك ؛ لأن لهما حقّاً ، وهذا من التواضع

Jadi kesimpulanya: bahwa sesungguhnya kedua lelaki ini mencium tangan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beserta juga kakinya dan beliaupun membiarkannya. Oleh sebab itu diperbolehkan mencium tangan dan kaki orang tua karena kemulian dan ilmunya.

Begitu juga mencium tangan dan kakinya Ayah, Ibu dan semisalnya, karena kedua orang tersebut berhak mendapatkan sikap seperti itu, dan hal ini termasuk bagian dari Sifat Tawadlu'. [Syarah Riyadhus Shalihin : Jilid 4, Halaman 451]. Bahkan Syaikh Utsaimin membolehkan mencium kaki orang tua dan semisalnya.

(Sumber: Pesantren Online)