Istri Curhat di Sosmed, Bagaimana Hukumnya?

 
Istri Curhat di Sosmed, Bagaimana Hukumnya?

LADUNI.ID, Jakarta - Belakangan ini, beredar meme yang berisi tentang bolehnya mengganti istri yang sering mencurhatkan masalahnya kepada orang lain. Meme tersebut bahkan dilengkapi dengan kisah ketika istri Nabi Ismail berkeluh kesah (curahan hati/curhat) kepada mertuanya, Ibrahim ‘alaihissalam.

Berikut tulisan dalam meme itu,

“Saat istri ismail BERKELUH KESAH kepada mertuanya (Ibrohim) maka dengan tegas Ibrohim Alaihis salam memerintahkan anaknya Ismail alaihis salam untuk MENGGANTI Istrinya. “Maka sungguh ISTRI-ISTRI yg berkeluh kesah via SOSMED lebih pantas untuk DIGANTI”.

Menanggapi hal itu, Ustadz Ma’ruf Khozin memberikan penjelasan bahwa terdapat kesimpulan-kesimpulan hukum yang salah dalam meme yang beredar itu.

Pertama, Ustadz Ma’ruf Khozin menjelaskan bahwa riwayat dalam hadis (dalam meme) ini adalah kejadian Nabi terdahulu. Menurut Ustadz Ma’ruf Khozin, syari'at Nabi terdahulu belum tentu menjadi syari'at bagi umatnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Sehingga, ungkapan mengganti istri jelas terpatahkan.

Kedua, Ustadz Ma’ruf Khozin juga menegaskan bahwa peristiwa yang dialami oleh istri Nabi itu tidak bisa diberlakukan kepada setiap istri. Menurutnya, ujian istri para Nabi tidak sama bahkan jauh berbeda dengan ujian yang dialami oleh orang-orang biasa.

Ketiga, menurut Ustadz Ma’ruf Khozin, mengambil kesimpulan hukum harus dilakukan oleh para ulama yang memang ahli di bidang ijtihad, atau paling tidak sudah dibahas oleh para ulama dalam Bahtsul Masail NU, Fatwa MUI, Majelis Tarjih Muhammadiyah dan berbagai forum lain yang memang sudah mendapat legitimasi sebagai lembaga yang baik.

Keempat, Ustadz Ma’ruf Khozin juga menegaskan bahwa mengganti istri itu artinya berakhir dengan perceraian. Sedangkan perceraian merupakan sesuatu yang sangat dimurka oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Melaui penjelasan itu, meme yang mengatakan bahwa istri yang selalu berkeluh kesah di sosial media tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk mencerainya. Apalagi jika dalam rumah tangga tersebut sudah dikaruniai anak, maka selain akan berdampak pada psikologi sang anak juga akan menimbulkan masalah baru.

Dengan demikian, tulisan ini merupakan penjelasan dari yang disampaikan oleh Ustadz Ma’ruf Khozin. Pelajarannya, kita tidak perlu menganggap meme-meme yang beredar di media sosial sebagai kebenaran, perlu ada klarifikasi dan koreksi terlebih dahulu sebelum diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari.