Jawaban Prof. Quraish Shihab ketika Ditanya tentang Hukum Masturbasi

Laduni.ID, Jakarta - Dalam sebuah kesempatan, Prof. Quraish Shihab pernah ditanya oleh seseorang tentang hukum melakukan masturbasi. Jawaban beliau sebagaimana ditulis di dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui.
Berikut penjelasannya:
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) istilah Mastrubasi diartikan sebagai “proses memperoleh kepuasaan seks tanpa berhubungan kelamin.” Tentu definisi ini dapat mencakup banyak cara sehingga tidak mudah menjawab pertanyaan secara hitam putih, boleh atau tidak.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...