Hukum Mani Bercampur Madzi Menurut Penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin
 
                                    LADUNI.ID, Surabaya - Saat Ngaji online dengan para ilmuwan yang aktif di Pengurus Cabang Istimewa NU Jerman, ada yang menanyakan perihal mani yang bercampur madzi.
Para ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa madzi (cairan putih) adalah najis, sedangkan mani adalah suci. Dalilnya adalah sebagaimana hadis berikut ini:
Dalam hadis riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp98.000
                Rp98.000
             Rp65.000
                Rp65.000
             Rp158.000
                Rp158.000
             Rp46.000
                Rp46.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                    .jpeg?p=small) 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...