Dinilai Rendahkan Islam, Gubernur Sumsel Larang Minta Sumbangan Masjid di Pinggir Jalan
LADUNI.ID, Palembang - Sejak bulan Februari 2021, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memutuskan untuk melarang orang meminta-minta sumbangan pembangunan masjid di pinggir jalan. Keputusan tersebut dibuat karena meminta sumbangan untuk masjid di jalan-jalan dinilai merendahkan Islam.
“Kalau kita menghormati Islam tidak dengan cara merendahkan Islam. Masang kaleng di jalan, coba,” tegas Herman Deru saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan Forum Rektor Sekolah Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) dan Pelantikan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Ahad (7/2/2021) lalu.
Menurutnya, agama Islam sebagai agama yang besar dan terhormat tidak boleh direndahkan dengan memintai sumbangan di pinggir jalan. Sebab, menurutnya, yang terjadi di lapangan tidak mencerminkan kebesaran dan kehormatan Islam.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp49.000
Rp368.100
Rp74.000
Rp348.000
Memuat Komentar ...