Peran Alkohol Alamiah dalam Tubuh Vs Phobia Miras

 
Peran Alkohol Alamiah dalam Tubuh Vs Phobia Miras

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam tubuh kita, alkohol alamiah ada dan ikut berperan sangat penting dalam proses metabolisme karbohidrat (krebs cycle). Tidak ada proses metabolisme karbohidrat secara alamiah tanpa alkohol.

Tanpa meminum alkohol satu tetespun, alkohol alamiah ini ada di dalam tubuh kita dan memegang peranan penting di dalam tubuh kita dalam metabolisme karbihidrat. Nasi, tepung sagu, roti, bakmi, ubi, kentang misalnya, yang kita makan tidak akan dapat diubah menjadi energi dan zat-zat pendukung kehidupan kita tanpa peran alkohol.

Artinya, kita akan mati, binatang akan mati apabila metabolisme karbohidrat tidak dapat berlangsung. Konsumsi alkohol yang tidak terkendali, mengakibatkan mabuk dan gangguan kesadaran yang dapat mencelakakan diri sendiri dan/atau orang lain.

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) semula melarang konsumsi alkohol. Angka kecelakaan lalu lintas karena mabuk alkohol tinggi, terutama pada saat akhir pekan. Meskipun dilarang oleh UU, tetap saja orang-orang Arab di sana mabuk dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Rupanya, melarang konsumsi alkohol memang mustahil dapat dilakukan di manapun. Akhirnya, pemerintah UEA melakukan pendekatan ilmiah yang lebih “waras”.

Konsumsi alkohol tidak dilarang, akan tetapi mabuk itulah dilarang. Polisi UEA bebas menghentikan kendaraan yang berjalannya tidak normal, dan boleh melakukan test kadar alkohol darah di tempat.

Apabila kadar alkohol darah seseorang melebihi ambang batas yang ditentukan, orang tersebut akan ditangkap dan harus menginap di kantor polisi, minimal satu malam. Tidak perduli apapun jabatan orang tersebut. Kalau kebetulan kejadian saat weekend bisa ditahan dua malam. Hukuman selanjutnya tergantung besar kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan.

Setelah cara ini berhasil diundangkan dan diterapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Uni Emirat Arab pun menurun drastis. Mari berfikir rasional dalam segala hal termasuk hal minuman beralkohol.

***

Pandangan di atas disampaikan oleh DR. Berlian Siagian dalam bentuk tulisan di halaman facebook pribadinya, Sabtu (6/3/2021) hari ini. Tulisan ini menjelaskan secara medis bahwa, alkohol memang sudah ada di dalam tubuh dan tidak berpotensi memabukkan.

Apa yang dilarang oleh agama dan budaya kita adalah bila alkohol itu memabukkan dan membahayakan keselamatan orang lain. Bahkan, dalam postingan tulisan itu, ada komentar dari akun Badiyoso M yang menarik berbunyi:

“Yang diataur pd PP no. 10/2021 sifatnya mengatur investasinya, bukan menyuruh minum alkohol. Jadi beda sekali dengan anggapan pihak2 yg mendesak pencabutan. Benar2 kita sudah masuk pada lkngkaran pwmbodohan pihak yg nendesak Presiden untuk mencabut aturan jnvestasi miras sebagaimana pada lampiran III Perpres no. 10/2021 ttg bidan investasi penanaman modal. Semoga tidak terulang kembali.”

Komentar ini sekaligus memberikan koreksi dan pelajaran kepada kita bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah sebagaimana Perpres No. 10 tahun 2021 misalnya, sangat keliru apabila kita langsung menanggapi secara negatif. Bila belum membaca dan mencermati sebuah peraturan namun langsung mengkritik dan menjelekkan, tentu itu adalah sebuah bentuk su’udzon dan pembodohan.

Dengan demikian, apa yang disampaikan DR. Berlian Siagian di atas semoga dapat memberikan pengetahuan dan pelajaran tentang medis sekaligus belajar dari apa yang terjadi kepada bangsa kita akhir-akhir ini.(*)

***

Sumber tulisan: DR. Berlian Siagian
Editor: Muhammad Mihrob