Kesederhanaan KH. Achmad Siddiq Jember

 
Kesederhanaan KH. Achmad Siddiq Jember
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Figurnya sebagai ulama terkemuka sekaligus pernah menduduki sejumlah jabatan penting, tak membuat KH. Achmad Siddiq Jember bergelimang harta. Ia tetap menjadi sosok yang sederhana.

Ada satu kisah yang mungkin bagi kita cukup memilukan yang dialami oleh Rais Aam PBNU (1984-1991) itu. Bagaimana tidak, pada 1971, kiai kelahiran Jember, 24 Januari 1926 itu, menjabat sebagai Kepala Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Dengan posisi yang cukup mentereng itu, ia hidup nyaris memprihatinkan.

Sebagaimana diceritakan dalam Majalah Panjimas No. 548, Th. XXIX, 16-25 Zulhijah 1407 H/11-20 Agustus 1987, Kiai Achmad harus mengayuh sepeda untuk berangkat ke kantor yang berada di daerah Paneleh. Sedangkan ia tinggal di Ampel Maghfur.

Karena terlalu sering bersepeda di usianya yang kala itu hampir menginjak kepala 5, tentu cukup berpengaruh pada kesehatannya. Putra ke-16 dari 25 bersaudara keturunan KH. Siddiq tersebut, harus menderita ambien. Dan tak jarang encoknya kambuh.

Belum lagi jika menengok tempat tinggalnya di Ampel Magfur. Itu bukanlah rumah dinas pejabat yang mentereng. Mantan anggota DPR RI hasil pemilu 1955 itu, tinggal di rumah kontrakan amat sederhana.

Kontrakan tersebut, sejatinya bukanlah rumah. Namun, gang di antara dua rumah yang kemudian disekat bagian depan dan belakangnya. Yang depan ditutup triplek dengan diberi pintu sederhana, sedangkan yang belakang cukup ditutup dengan gedeg.

Ukurannya pun sangat kecil. Tak ada meja kursi di dalamnya karena terlalu sempit. Hanya ada dipan kayu yang dipergunakan untuk tidur saja.

Sungguh amat memprihatinkan kehidupan tokoh besar pencetus NU kembali ke khittah 1926 tersebut. Kesederhanaan yang patut diteladani bagi generasi sekarang yang silau dengan kemilau dunia dan lemah api perjuangannya.

 

Repost: Komunitas Pegon

Ditulis oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, dikutip dari buku “Tokoh Besar di Balik Layar, Biografi Almarhum KH. Idris Kamali”.