Laduni.ID Jakarta - Menurut hemat saya, misalnya ada seorang kiai/alim yang mempersyaratkan bahwa untuk jadi ulama yang layak berfatwa dan menjadi rujukan umat harus pernah modok (sekian tahun) khususnya pesantren di Jawa, memiliki hafalan yang baik seperti Al-Qur’an, alfiyyah dan yang lainnya, harus memiliki sanad (transmisi) keilmuan yang jelas, harus merasakan pahit getir perjuangan dalam menimba ilmu dan yang lainnya, ini sah-sah saja, tidak ada yang salah. Itu syarat jadi ulama “versi beliau” sesuai dengan keilmuan yang beliau miliki, serta pengalaman dan tajribah (experimen) yang pernah beliau alami.
Bahkan seandainya pun beliau berpendapat bahwa metode mondok lebih realistis (bukan berarti menafikan)dalam ‘menelorkan’ ulama daripada kuliah di universitas, itu juga sah-sah saja.Namanya juga pendapat, selama argumentatif, ya boleh saja. Perkara orang lain tidak sependapat atau memiliki pandangan berbeda, itu perkara lain. Silahkan saja.
Syarat “mondok” di sini, yang saya pahami, maksudnya seorang belajar deng
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+