Al-Mustashfa, Kitab Terakhir al-Ghazali

 
Al-Mustashfa, Kitab Terakhir al-Ghazali
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta - Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali atau yang lebih akrab disebut al-Ghazali adalah jenius raksasa yang hidup pada abad kelima hijriyah. Reputasinya sebagai tokoh papan atas dalam wacana islamic studies bahkan pernah membuat “iri” gurunya sendiri, Abu al-Ma’aaly al-Juwaini, Imam al-Haramain. Al-Haramain, sebagaimana disebut oleh al-Dzahabi, pernah menyebut al-Ghazali, muridnya, sebagai “Lautan yang menenggelamkan”. 

Al-Ghazali memang intelektual yang hampir menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Mulai ilmu kalam, Tafsir, fikih, filsafat, mantiq, tasawuf, politik hingga ushul fiqh. Dari itu, dalam diri al-Ghazali seperti tersedia berbagai “menu” apapun yang jika manusia sesudahnya membutuhkan tinggal memungutnya dalam “Madrasah al-Ghazaliyah”. Ia memiliki gelar Hujjatul Islam, sebuah gelar yang tak pernah disematkan kepada manusia lain, baik sebelum maupun sesudah al-Ghazali. 

Sebenarnya, jika memotret masa kecil dan keluarga al-Ghazali tampak ada sesuatu yang kontras dalam hidupnya. Ia lahir dari keluarga miskin. Akses dan fasiltas untuk menuntut ilmu sulit. Bapaknya seorang pemintal kain, dari ini kemudian ada yang menyebut nama al-Ghazali adalah penisbatan kepada pekerjaan bapaknya di samping ada yang menyebut nama itu adalah nisbat kepada  sebuah daerah yang hidupnya penuh keperihatinan. Sesaat sebelum wafat, ayah al-Ghazali berwasiat kepada seorang koleganya tentang pendidikan al-Ghazali dan adiknya yang bernama Ahmad. 

Namun, sial. Orang yang diberi wasiat juga termasuk miskin papa. Uang yang diberikan mendiang ayah al-Ghazali tidak cukup untuk membiayai al-Ghazali dan adiknya. Akhirnya, laki-laki yang diberi wasiat untuk merawat al-Ghazali memiliki ide agar keduanya tinggal di Madrasah seolah-olah sedang mencari ilmu, tujuannya agar mendapat suntikan “dana sosial” dari sekolah. Al-Ghazali kemudian mengiyakan tetapi di era ini ia merasa sulit betul mendapatkan ilmu. Al-Ghazali mengenang masa ini dengan perkataan yang sangat terkenal: 

طلبنا العلم لغير الله فأبى ان يكون الا لله

“Dulu kami pernah mencari ilmu bukan karena Allah Swt. lalu ilmu itu enggan (pada kami)kecuali ia hanya karena Allah Swt.    

Guru-guru al-Ghazali cukup banyak. Di daerah Thus, tanah kelahirannya, Ia belajar dasar-dasar fikih Syafi’i dari Syakh Ahmad bin Muhammad al-Radzakani, belajar tasawuf dari Syaikh Fadhl bin Muhammad bin Ali al-Faramadzi. Kemudian ia berkelana ke daerah Jurjan untuk belajar fikih Syafi’i dari seorang pembesar ulama bernama Abu al-Qasim Ismail bin Mas’adah al-Ismai’liy. Setelah itu ia kembali ke tanah kelahirannya, Thus. 

Setelah itu ia pergi ke Naisabur, tepatnya di Madrasah Nidzamiyah, salah satu sekolah favorit waktu itu. Di sana ia bertemu dengan guru yang sangat mempengaruhi dirinya, khususnya dalam bidang fikih dan ushul fiqh, yaitu Imam al-Haramain. Di sana ia belajar dan sesekali membantu gurunya, Imam al-Haramain mengajar. Ketika berusia 28 tahun, al-Ghazali meninggalkan Naisabur. 

Ia kemudian berpindah ke Baghdad. Di kota seribu satu malam ini ia membuka majelis ilmu dan dihadiri para pembesar kota Baghdad. Di kota ini, al-Ghazali tinggal selama empat tahun. Pada tahun-tahun itu ia terlibat polemik serius dengan kelompok Bathiniyah di tahun-tahun ini pula ia menulis kitab Maqasid al-Falasifah dan Tahafuth al-Falasifah.

Seperti sudah jamak diketahui bersama bahwa al-Ghazali memiliki banyak karya tulis dalam berbagai disiplin ilmu. Selain Ihya’ Ulumiddin yang amat kesohor itu, sebenarnya ada karya lain al-Ghazali yang juga bisa disebut masterpiece. Karya itu berjudul al-Mustashfa min al-Ilm al-Ushul, sebuah karya al-Ghazali dalam bidang ushul fiqh. Kitab ini begitu menarik bukan hanya karena isinya yang amat bagus tetapi juga karena karya ini adalah karya terakhir al-Ghazali. Ibnu Khalikan dalam sebuah laporan menyebut kitab ini selesai ditulis pada tanggal 6 Muharram tahun 503, dua tahun sebelum al-Ghazali wafat. 

Fakta ini menampik anggapan sementara orang bahwa menekuni dunia tasawuf bisa mematikan nalar akal sehat. Buktinya, al-Ghazali setelah larut dalam dunia tasawuf dengan mengarang kitab Ihya’ Ulumiddin tetapi ia masih bisa menulis kitab ushul fiqh, yang bisa disebut ilmu yang memberi porsi kepada rasionalitas. Sekaligus juga menolak mistifikasi sebagian orang yang menyebut bahwa tasawuf, karena mengajarkan penyucian hati dan tatakrama bisa disebut jalan akhir dalam karir intelektual seseorang. Jadi tasawuf bukan candu! 

Selain al-Mustashfa, karya lain al-Ghazali dalam bidang ushul fiqh adalah al-Mankhul min ta’liq al-Ilm al-Ushul, Shifa’ al-Ghalil, Kitab fi Mas’alah Tashwib al-Mujtahidin, Asas al-Qiyas, Haqiqah al-Qaulain, dan Tahdzib al-Ushul. Karya-karya itu ada yang dicetak, ada yang hanya berupa manuskrip (makhtutath) dan yang paling mengenaskan, ada sebagian naskah yang hilang (mafqud)

Dalam menulis al-Mustashfa, al-Ghazali merujuk ke beberapa kitab ushul fiqh yang ditulis oleh ulama sebelumnya, seperti kitab al-Risalah karya al-Imam al-Syafi’i, al-Burhan karya Imam al-Haramain, al-Taqrib wa al-Irsyad karya al-Baqillani, meski ada yang menyangsikan ini karena seperti kita tahu al-Baqillani seorang pemikir Muktazilah. Mereka yang menolak memberi alternatif bahwa al-Ghazali mengutip pikiran-pikiran Muktazilah dari kitab al-Talkhis fi Ushu al-fiqh karya gurunya, Imam al-Haramain. 

Sebenarnya bisa dipastikan bahwa mau tidak mau al-Ghazali pasti menelaah kitab-kitab pemikir Muktazilah, sebab untuk memberi wacana tandingan (Counter discourse) ia mesti memahami terlebih dahulu pemikiran-pemikiran yang akan ditolak. Dan hal itu tak mungkin kecuali dengan mempelajari secara langsung karya-karya mereka. Dari itu kemudian, Dr. Asykar menyebut al-Ghazali juga merujuk kitab al-Mu’tamad karya al-Hasan Bashri al-Mu’tazili. 

Setelah al-Ghazali merilis karyanya, banyak kemudian pemikir memberi perhatian khusus atas karyanya itu, termasuk beberapa ulama yang menjadikan al-Mustasfha sebagai rujukan utama penulisan karya mereka. Sekadar menyebut nama seperti al-Razi penulis kitab al-Mahsul min al-Ilm al-Ushul, al-Amidi penulis al-Ihkam fi ushu al-Ahkam, bahkan seorang ulama besar yang disebut-sebut sebagai peletak dasar ilmu sosiologi agama, Ibnu Khaldun memuji al-Mustashfa sebagai, “salah satu dari empat kitab terbaik dalam Madrasah Mutakallimin”, adapun tiga kitab sisanya adalah al-Burhan karya al-Haramain, al-Mu’tamad karya al-Hasan al-Bashri al-Umd karya al-Qadhi Abdul Jabbar. 

Puji Syukur, mulai malam ini, guru kami, Kiai Afifuddin Muhajir, setelah “dirayu” berkali-kali akhirnya berkenan membacakan kitab ini setiap malam kecuali malam Jumat, Sabtu dan Selasa jam 20.00 WIB. Siaran langsung bisa diakses di media Ma’had Aly Situbondo. Pengajian yang menarik bukan hanya karena kitab yang akan dibaca tetapi siapa yang akan membaca. Selamat menikmati.

Ahmad Husain Fahasbu