Hikmah Menikah di Usia Matang

 
Hikmah Menikah di Usia Matang
Sumber Gambar: Kiai Marzuki Mustamar (Foto: Ist)

Laduni.ID, Jakarta- Sahabat pembaca Laduni yang budiman, tidak sedikit kalangan remaja baik putra maupun putri setelah melewati akil baligh sudah mempunyai pikiran untuk menikah. Tetapi tidak jarang pula di antara mereka yang banyak pertimbangan, kapan persisnya waktu yang tepat untuk menikah. Apakah setelah berusia di atas 20 tahun? Ataukah setelah selesai menempuh masa pendidikan tinggi? Lalu, kapan pula seseorang itu dikatakan matang dan siap (mental, fisik, ilmu) untuk melanjutkan fase kehidupan menjalani biduk rumah tangga? Dan beragam pertanyaan lainnya. Berikut wejangan dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar dalam sebuah ceramahnya yang menyinggung perihal menikah di usia matang, dikutip dari video IG @ulama.nusantara, Rabu, 10 Agustus 2021.

Kalau kami-kami memahami nikah itu kan bukan sekedar memberi kesempatan laki-laki, perempuan, lawan jenis untuk melakukan hubungan biologis. Lebih dari itu, misi berkeluarga itu ingin melahirkan keturunan yang baik-baik, regenerasi, kaderisasi.

Kalau lewat lembaga keluarga ini, akhirnya keluarga itu mampu melahirkan anak yang bagus-bagus, pintar-pintar, imannya kuat, kuat pikirannya, kuat ekonominya, kuat fisiknya, kuat mentalnya. Harapannya setelah kita yang tua-tua ini mati, anak cucu mampu mengemban tugas dakwah, mampu mengemban tugas keimanan, mampu mengemban tugas pendidikan, perjuangan, dan seterusnya. Itu, keinginan kita berkeluarga itu seperti itu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN