Makna Agama dan Keberagaman Bagi Manusia

 
Makna Agama dan Keberagaman Bagi Manusia
Sumber Gambar: Ilustrasi (Foto Ist)

Laduni.ID, Jakarta – Apa makna agama bagi manusia? Bisakah manusia hidup tanpa agama? Mengapa orang-orang beragama sering berseteru satu sama lain? Pertanyaan-pernyataan kritis semacam ini cukup menggelitik untuk ditemukan jawabannya.

Seorang cendekiawan Muslim yang juga sejarawan pengarang Kitab Durus al-tarikh al-Islami wa-ahwal al-duwal al-`Arabiyah, Syekh Muhyiddin Al Khayyath rahimahullah mengatakan, “Agama adalah kebutuhan hidup manusia.” Menurut ulama yang juga wartawan tersebut, manusia membutuhkan aturan-aturan yang dijadikan pedoman hidup, dan manusia lebih tunduk pada aturan agama daripada aturan lainnya. Tanpanya, manusia akan hidup seperti binatang.

Beberapa ilmuwan atheis seperti Charles Darwin dan Stephen Hawking boleh saja meragukan atau menafikan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang menciptakan manusia dan alam semesta. Tetapi mereka tak dapat membungkam kebenaran yang terang, yang dipercaya oleh umat manusia sejak awal keberadaannya, bahwa Tuhan itu ada dan agama adalah ajaran yang disebarkan oleh utusan-Nya.

Kalau kita lihat negara-negara komunis yang identik dengan atheis ataupun negara-negara yang cukup jauh “menjauhkan diri” dari agama, maka akan terlihat kehidupan warga negara yang hedonis dan memiliki angka kejahatan serta bunuh diri yang tinggi. Hal ini adalah bukti nyata bahwa memang apabila manusia jauh dari agama, atau tidak beragama, maka hidupnya akan kacau dan juga mengacaukan. “Akan hidup seperti binatang,” dalam bahasa Syekh Muhyiddin al-Khayyath.

Berbeda halnya saat kita menengok negara-negara yang agamis, baik yang menerapkan aturan agama dalam undang-undangnya maupun yang kental dengan budaya keagamaan, kehidupan warga negara tersebut tampak damai dan sejahtera. Kebahagiaan dan ketenangan terpancar dari wajah-wajah mereka. Memang sebagaimana negara lainnya, juga terjadi kejahatan di negara-negara agamis, tetapi angka kejahatannya jauh lebih kecil dengan angka kejahatan di negara-negara yang tidak agamis.

Hal ini sejalan dengan pendapat pakar sosiologi agama Prof DR H Mohammad Baharun, SH, MA yang mengutip Emile Durkheim, bahwa kualitas kepaduan dan keharmonisan sebuah masyarakat akan memancarkan kualitas keagamaan. Semakin harmonis sebuah masyarakat, maka semakin meningkatkan kualitas keagamaannya. Korelasinya, semakin tinggi kualitas keagamaan, akan kian mencerminkan terwujudnya keharmonisan di masyarakat.

Lalu bagaimana dengan perselisihan dan perseteruan di antara orang-orang yang beragama? Apakah hal itu bukan bukti bahwa agama sebenarnya tak berpengaruh atau malah tak bermanfaat pada mereka? Untuk menjawab pertanyaan kritis seperti ini, kita juga perlu kritis menganalisis pertanyaannya. Apa latar belakang dari pertanyaan ini? Apakah keheranan pada sikap keberagamaan sebagian orang yang bersikap radikal dan fanatik golongan atau malah upaya untuk mereduksi urgensitas agama bagi manusia?

Apabila latar belakang pertanyaan ini adalah keheranan pada sikap keberagamaan sebagian orang yang bersikap radikal, maka sebenarnya bukan agamanya yang salah, tetapi barangkali pemahaman dan cara keberagamaannya yang perlu diluruskan.

Pada dasanya semua agama mengajarkan perdamaian dan sikap kasih pada sesama manusia. Kalaupun ada ajaran atau sejarah agama-agama untuk berperang, hal itu tak dapat dijadikan argumen untuk menuduh bahwa agama an sich adalah penyebab perselisihan dan peperangan.

Dalam agama Islam, misalnya, konsep perang demi agama yang disebut jihad bukanlah perintah perang secara serampangan yang harus dilakukan setiap saat dan pada setiap orang yang berbeda agama. Jihad dalam Islam ditujukan untuk melawan serangan musuh yang menyerang lebih dulu atau mengusir dari negeri, untuk membela kedaulatan agama dan negara ketika suatu daerah atau negara lain melakukan pelecehan seperti membunuh duta besar yang menyampaikan dakwah dan melanggar perjanjian yang telah dibuat sebelumnya, atau untuk perluasan wilayah dakwah setelah sebelumnya menawarkan cara damai untuk masuk Islam atau mengikat perjanjian damai.

Saat jihad diterapkan pada mereka pun agama Islam memberi rambu-rambu yang jelas untuk melakukannya dengan berperikemanusiaan. Yaitu tak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang tua, dan pendeta. Juga tak diperkenankan merusak pepohonan dan lingkungan.

Apabila daerah atau negara lain bersikap kooperatif atas dakwah Islam atau menjaga perdamaian dengan baik, maka jihad tak dapat dilaksanakan atas mereka. Umat Islam dapat hidup berdampingan dengan non Muslim di daerah atau negara tersebut. Dan satu sama lain harus menjaga komitmen perdamaian di antara mereka. Demikianlah yang diajarkan dalam al-Quran dan Hadis yang menjadi pedoman bagi umat agama Islam.

Di antara ayat al-Quran yang menjelaskan hal itu adalah, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS al-Mumtahanah : 8)

Kalau terjadi peperangan tanpa alasan-alasan yang mengharuskan jihad seperti di atas, maka sebenarnya perselisihan atau peperangan umat beragama tak dapat langsung dikaitkan dengan agama. Karena dalam kenyataannya, peperangan yang demikian bisa dan biasa terjadi sebab masalah ekonomi atau politik saja.

Prof. DR. H. Mohammad Baharun, SH, MA dalam buku Dialog Perdamaian: dialektika muslim moderat (2010) mengatakan, “Citra bahwa agama identik dengan konflik dan perang tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. Konflik sebetulnya lebih disebabkan oleh faktor ekonomi dan politik. Hanya saja agama memiliki sistem simbol yang sangat mudah digunakan untuk memobilisasi massa, sehingga konflik ekonomi dan politik itu terlihat seperti benturan suci yang digerakan oleh agama.”

Bagaimana dengan perselisihan antar umat dalam satu agama?

Perselisihan antar umat dalam satu agama bukanlah perintah dari agama tersebut. Karena setiap agama mengajarkan persatuan di antara pemeluknya. Dalam hal ini, penting digarisbawahi bahwa perselisihan berbeda dengan perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat antar umat dalam satu agama adalah sesuatu yang halal.

Karena, dalam Islam misalnya, perbedaan pendapat dianggap rahmat bagi umat. Maka dari itu, kita lihat perbedaan pendapat terjadi bahkan sejak masa hidup sang Rasul pembawa agama tersebut. Perbedaan pendapat dalam Islam telah ada sejak para Sahabat masih hidup semasa dengan Nabi Muhammad saw. Perbedaan pendapat dalam Kristen juga telah terjadi sejak Yesus masih berada di tengah murid-muridnya. Itulah jawabannya apabila pertanyaan di atas dilatarbelakangi oleh keheranan pada sikap keberagamaan sebagian orang yang bersikap radikal dan fanatik golongan.

Kemudian kalau mempertanyakan perselisihan antar umat dalam satu agama itu karena ingin mereduksi urgensitas agama, maka keinginan itu takkan terwujud. Karena sebagaimana disebutkan oleh Syekh Muhyiddin al-Khayyath, manusia tak dapat lepas dari agama. Hati nuraninya telah terpaut pada agama. Dan agama adalah kebutuhan manusia. Semakin keras usaha untuk mereduksi atau bahkan melarang agama, maka agama akan semakin kuat tertanam dalam hati para pemeluknya. Semakin keras menghina agama, maka agama akan semakin mulia dan dimuliakan oleh pemeluknya.

Siapapun yang tak mengakui adanya Tuhan dan mengabaikan peran penting agama dalam kehidupan manusia, pendapatnya tak kan dapat menjadi pendapat mayoritas manusia. Dan ia tak kan dapat merasakan kebahagiaan dalam hidupnya. Hidupnya akan gelisah. Hampa. Bahkan sengsara. Seakan ada yang hilang dari jiwanya. Karena itulah orang yang demikian rentan terlilit masalah rumah tangga, masalah dengan lingkungan atau masyarakatnya, masalah dengan pekerjaannya, gangguan jiwa, dan lainnya, sehingga sangat mudah untuk terjun dalam kehinaan dengan melakukan bunuh diri.

Demikian itu karena hati nurani manusia tak dapat membantah keberadaan Tuhan dan urgensitas agama, meski mungkin akal dan lidahnya berusaha membantah.


Sumber: Buku Islam Indonesia di Mata Santri karya Kiai D. Nawawy Sadoellah,  dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan.
Shared by: Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA'AH SARINYALA Kabupaten Gresik