Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

 
Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?
Sumber Gambar: Foto ist

Laduni.ID, Jakarta – Menafkahi orang tua oleh anak hukumnya tidak wajib, namun jangan salah, Islam telah mengatur dengan begitu indah tentang cara seorang anak mendapatkan Ridho Allah dengan jalan berbakti kepada kedua orang tua.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman ayat 14)

Dari penggalan ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa posisi berbakti kepada orang tua tepat setelah bertaqwa kepada Allah SWT. Maka, kebaikan yang melimpah ruah setelah bertaqwa kepada Allah adalah berbuat baik kepada kedua orang tua.

Namun, perlu kita ketahui bahwa bentuk berbuat baik pada kedua orang tua tidak terbatas pada memberikan nafkah berupa harta benda. Lebih dari itu, seperti membahagiakan orang tua, menjaga dan menemani keduanya, berkomunikasi dengan baik, dan yang paling sederhana adalah selalu mendoakan.

Maka, harus bisa melihat dahulu bagaimana kondisi dan kebutuhan kedua orang tua. Jika orang tua kita tidak kekurangan materi, perbuatan baik yang bisa kita lakukan adalah menemani masa tua mereka. Tapi jika kebetulan orang tua kita dalam keadaan fakir dan lewat masa produktif untuk bekerja, maka hendaknya kita memberikan nafkah harta benda kepada orang tua kita.

Jadi tidak sekedar menafkahi, kalau menafkahi cukup untuk makan, minum, pakaian, tetapi birrul walidain lebih besar daripada sekedar menafkahi. Anak kepada orang tua itu birrul walidain lebih besar dari sekedar menafkahi karena harus membuat bahagia kepada mereka tetapi untuk orang tua kepada anak yang merupakan titipan dari Allah SWT itu namanya menafkahi maka wajib ngasih makan, wajib membelikan pakaian, dan wajib menyekolahkan sampai dia merasa dewasa dan bisa mandiri.


Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=RjveT1Qg_q4
Editor: Nasirudin Latif