Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Makna hadis

Hukum Berdiri Ketika Membaca Barzanji

05 Mar 2022 · 3.278 dibaca · Makna hadis

Laduni.ID, Jakarta - Ketika membaca shalawat Barzanji, ketika sampai bacaan “ Ya Nabi Salam ‘Alaika ” biasanya orang-orang melantunkannya sambil berdiri yang dikenal dengan istilah Mahalul Qiyam. Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa berdiri ketika membaca shalawat adalah bid’ah syayyiah sebab tidak ada dalil yang membenarkannya, benarkah begitu? Dan sebetulnya bagaimanakah hukum berdiri ketika membaca shalawat?

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ibadah yang sangat terpuji. Tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW Salah satu cara untuk mengagungkan seseorang adalah dengan cara berdiri. Oleh karena itu boleh hukumnya berdiri ketika membaca shalawat Nabi SAW. Sebagaimana diterangkan dalam kitab al-Bayan wa at-Ta’rif fii Dzikr al-Maulid an-Nabawi, hal.29-30:

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →