Bolehkah Pacaran Saat Puasa? Begini Hukumnya

 
Bolehkah Pacaran Saat Puasa? Begini Hukumnya
Sumber Gambar: Hebert Santo dari Pexels

Laduni.ID, Jakarta - Ramadhan adalah bulan yang mulia. Di bulan ini umat muslim diwajibkan untuk berpuasa sebulan penuh. Hal yang utama dalam menjalankan ibadah puasa adalah menahan makan dan minum sampai waktunya berbuka. Selain itu juga menahan hawa nafsu, menahan emosi dan dorongan seksual agar tidak membatalkan puasa.

Namun mulianya bulan Ramadhan ini terkadang tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya. Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadhan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat seperti berpacaran. Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ⁣

Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).⁣

Salah satu diantara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih rajin berbuat maksiat, seperti pacaran. Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati. Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ⁣

Artinya: “Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina di atas. Mengantarkan kemaluan untuk melakukan zina yang sesungguhnya. Karena itulah, Allah melarang mendekati perbuatan ini dengan menjauhi semua sebab yang akan mengantarkannya ke jalan yang buruk. Allah berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا⁣

Artinya: “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)