Pengertian Shalat Zawal, Niat dan Tata Caranya

 
Pengertian Shalat Zawal, Niat dan Tata Caranya
Sumber Gambar: Ilustrasi (foto ist)

Laduni.ID, Jakarta - Sesuai dengan namanya, shalat ini mulai bisa dikerjakan ketika telah memasuki zawal asy-syamsi yakni ketika matahari mulai condong ke barat setelah berada tepat di tengah-tengah dan ketika waktu yang dimakruhkan untuk melakukan shalat telah habis. Waktu shalat zawal ini berakhir jika jarak waktu setelah zawalusyyamsi (mulai condongnya matahari ke barat) telah dianggap lama.

Salah satu dalil yang menjelaskan tentang shalat ini adalah hadis sebagai berikut:

ﻭَﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﺍﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺃَﻥْ ﺗَﺰُﻭﻝَ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺳَﺎﻋَﺔٌ ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻭَﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﺼْﻌَﺪَ ﻟِﻲ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻋَﻤَﻞٌ ﺻَﺎﻟِﺢٌ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ )

Dari Abdullah Bin As-Saib bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat empat raka’at setelah tergelincirnya matahari sebelum melakukan shalat dzuhur, dan Beliau bersabda ” Sesungguhnya waktu setelah tergelincirnya matahari adalah waktu yang didalamnya dibukakan pintu langit, dan aku senang bila dalam waktu itu ada amal sholih yang terangkat untukku” (HR.At-Tirmidzi).

Dalam prakteknya shalat ini dikerjakan sebanyak 2 raka’at atau 4 rakaat dengan satu kali salam. Dalam kitab asy-syarqowi disebutkan (yang dinukil dari Syekh Abu Hamid) bahwa dalam dua raka’at shalat zawal, setelah Surat Al-Fatihah yang dibaca adalah surat al-Kafirun dan al-Ikhlas.

Niat Shalat Zawal

ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟﺰَّﻭَﺍﻝِ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ / ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛْﻌَﺎَﺕ ٍﻟﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat shalat sunah zawal dua/empat raka’at karena Allah Ta’ala”

Wallahu A'lam Bishowab