Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Nikah

Mahar Tersembunyi dan Terbuka, Mana yang Wajib?

09 Aug 2022 · 3.716 dibaca · Nikah

Laduni.ID, Jakarta - Ada dua macam mahar yang disepakati oleh kedua belah pihak sebelum akad yang kemudian diumumkan pada saat akad, berbeda dengan mahar yang disepakati, baik dari segi ukuran maupun jenisnya. Pada saat itu berarti sang istri dihadapkan pada dua mahar, pertama mahar yang disepakati oleh kedua belah pihak sebelum akad dan mahar ini yang disebutkan mahar tersembunyi. Kedua , mahar terubuka yang diumumkan dalam akad dihadapan orang banyak. Mana mahar yang wajib bagi istri dalam kondisi seperti ini, apakah mahar tersembunyi atau mahar terbuka?

Ulama syafi’iyah berpendapat bahwa mahar yang wajib adalah yang disebutkan dalam akad, karena akad inilah mahar menjadi wajib. Yang wajib adalah yang disebutkan dalam akad, baik sedikit maupun banyak. Jikalau mahar tersembunyi 1.000 dan mahar yang diumumkan 2.000, kemudian mereka mengumumkan saat akad bahwa mahar 2.000 maka itulah mahar yang wajib. Apabila mengumumkan bahwa mahar 1.000, maka mahar yang wajib bagi istri adalah 1.000. (kitab Al Majmu'  Syarah Al-Muhadzdzab li Asy-Syayrazi,

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →