Pada masa Jepang dulu, ada dua ulama besar yang harus mendapat pengawasan khusus. Jepang melakukan pengawasan tersebut setelah keduanya dibebaskan karena memang tidak terbukti bersalah.
Salah satu ulama yang berperan penting dalam penyebaran Islam di Betawi adalah Habib Ali Alhabsyi (1870-1968) di Kwitang. Habib Ali Kwitang Al-Habsy merupakan tokoh penting dalam jejaring habaib pada akhir abad ke-19 dan paruh pertama abad ke-20.