Bank Wakaf Mikro Sudah Didirikan di 33 Pesantren, Setiap Bank Diberi Modal Rp8 Miliar

Jokowi meresmikan Peluncuran Program Bank Wakaf Mikro, di Pondok Pesantren (Ponpes) Mawaridussalam, di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/10) siang.

Jokowi: Setiap Bank Wakaf Mikro Diberi Modal Rp8 Miliar

Mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana meresmikan Peluncuran Program Bank Wakaf Mikro, di Pondok Pesantren (Ponpes) Mawaridussalam, di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang

Kembangkan Ekonomi Umat, Presiden Jokowi Resmikan Tiga Bank Wakaf Mikro di Jombang 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka tiga Bank Wakaf Mikro (BWM) di Kabupaten Jombang. Ketiga bank tersebut akan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Bahrul Ulum Tambakberas, dan Tebuireng

Antara Manusia, Mimbar, dan Mikrofon

- Seperti umumnya manusia di dunia, kita diciptakan memiliki hak asasi dan kebebasan untuk berbicara. HAM internasional dan Konstitusi sudah menjamin hal tersebut secara jelas dalam salah satu pasal. Lebih kuat lagi, sudah dijelaskan dalam jejak sejarah bahwa Rasulullah SAW memberikan kebebasan kepada sahabat untuk memberikan pendapat atau putusan. 

Mahkamah Agung A.S. Mendengarkan Perselisihan Dana Pensiun IBM

Mahkamah Agung akan mendengarkan argumen dan mengeluarkan putusan dalam masa jabatan berikutnya, yang dimulai pada bulan Oktober.

Virus Corona Inaktif di Indonesia karena Iklim Tropis

Iklim tropis yang ada di Indonesia membuat virus corona tidak bisa tumbuh. Hal ini seperti ditegaskan oleh Ahli mikrobiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. R. Fera Ibrahim, MSc, SpMK(K), PhD bahwa virus akan mudah mati bila terkena panas.

Ganti-Ganti Istilah Pembatasan Kegiatan Sosial, Masyarakat bingung

Laduni.ID Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat) berlaku di Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021