Beginilah Tata Cara Shalat di Atas Kereta Api

Laduni.ID, Jakarta Perlu dipahami bahwa kewajiban shalat tidak gugur bagi seseorang selama akalnya masih normal, sehingga ketika ia dihadapkan pada keadaan yang tidak dapat menyempurnakan rukun, maka ia tetap wajib melaksanakan shalat semampunya dalam rangka li hurmatil waqti.