DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.

50rb
100rb
Rp

 

Hukum Patungan Hewan Qurban Kambing

Syariat Islam telah menetapkan standar maksimal jumlah kapasitas mudlahhi (orang yang berqurban) untuk per satu ekor hewan qurban, yaitu Unta dan Sapi untuk tujuh orang, sementara Kambing hanya sah dibuat qurban satu orang.