Ganti-Ganti Istilah Pembatasan Kegiatan Sosial, Masyarakat bingung

Laduni.ID Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat) berlaku di Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021