Hukum Shalat Tanpa Mengetahui Posisi Arah Kiblat

Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat (ka'bah), kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunnah, orang yang dalam keadaan perang, dan orang yang buta arah atau isytibahul qiblah. Bagaimana jika kita shalat tanpa mengetahui letak pas posisi kiblat tersebut?