Definisi, Dasar Hukum, dan Tipe Ukhuwah Nahdlatul Ulama

 
Definisi, Dasar Hukum, dan Tipe Ukhuwah Nahdlatul Ulama

PENGERTIAN UKHUWAH

Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan Allah, sebagai makhluk sosial maka pasti manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, agama Islam sebagai agama rahmatallil’ alamin, sudah mengatur bagaiman cara berhubungan antara manusia karena di dalam Islam sesama manusia adalah saudara maka sudah menjadi tugas kita untuk menjaga hubungan yang baik antara manusia. Kita mengetahui bahwa di dalam Islam Allah tidak pernah membeda-bedakan status dan derajat manusia. Semua manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Allah, yang membedakannya adalah tingkat keimanan dan ketakwaannya kepada Allah.
Pengertian
ukhuwah adalah suatu sikap yang mencerminkan rasa persaudaraan, kerukunan, persatuan, dan solidaritas yang dilakukan seseorang terhadap orang lain atau suatu kelompok lain dalam berhubungan dengan masyarakat.

 

DASAR HUKUM UKHUWAH ISLAMIYAH

Ukhuwah islamiyah memiliki dasar hukum Al-qur’an dan Al-hadist. Dasar hukum ukhuwah dalam Al-­Qur’an sesuai firman Allah dalam surah Al-Hujarat ayat 10, QS Ali Imran ayat 103, hadist Nabi Muhammad.

QS. Al-Hujrat ayat 10

 

 

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudaramu (yang berselisih), dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kamu mendapatkan rahmat.” (QS al-Hujurat :10).

 

 

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allaah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) ber- musuhan lalu Allah mempersatukan hatimu,sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.” (QS. Ali Imran :103).

 

TIPE- TIPE UKHUWAH

Ukhuwah dikategorikan menjadi tiga, didasarkan kepada unsur sesama agama, unsur sesama bangsa, unsur sesama manusia. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi agama kemasyarakatan yang berwawasan kebangsaan sangat getol dalam menebarkan kedaimaian sesama manusia. Oleh sebab itulah NU melandasi sikap kemasyarakatannya dengan landasan ukhuwah.

Nahdlatul ulama yakin seyakin-yakinnya bahwa Islam mengatur hubungan sesama manusia dalam 3 macam.

  1. Persaudaraan ukhuwah dengan sesama pemeluk Islam yang juga di sebut dengan Ukhuwah Islamiyyah
    Hubungan persaudaraan yang timbul karena merasa seagama sesama umat islam yang saling bersaudara sesuai yang telah diterangkan Allah di dalam Al-Qur'an surat Al Hujarat yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat“
    Dari ayat di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sesama umat Islam adalah bersaudara, maka sudah seharusnya kita selalu menjaga tali silaturahmi menjaga hubungan baik bisa saling menghargai menghormati hidup berdampingan dengan aman damai dan sejahtera.
     
  2. Persaudaraan ukhuwah dengan sesama bangsa yang disebut dengan ukhuwah wathaniyyah
    Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan yang ditimbulkan oleh jiwa dan rasa nasionalisme kita terlepas dari perbedaan agama, suku, warna kulit, adat istiadat kebiasaan dan budaya. Meskipun demikian, persaudaraan tersebut tercipta karena kita merasa satu tanah air satu bangsa satu Negara sama-sam mencintai tanah air bangsa dan negaranya karna dalam mencintai tanah air kita Indonesia Tercinta juga merupakan sebagian dari pada iman. KH. Hasyim Asy’ari mempunyai slogan “Hubbul wathon minal iman”, artinya: Cinta tanah air termasuk sebagian dari iman.
     
  3. Persaudaraan ukhuwah dengan sesama umat manusia yng disebut dengan ukhuwah basyariyyah

    Ukhuwah basyariyyah merupakan persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara menyeluruh tanpa melihat perbedaan agama ras, warna kulit, suku, bangsa dan lainya. Persaudaraan yang disatukan oleh rasa kemanusiaan, artinya kita sebagai manusia harus bisa menempatkan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, saling menghormati, saling menghargai.

Sumber: Buku Aswaja dan Ke-NU-an, Ma'arif NU DIY, 2004