Menlu Palestina Akan Adukan Presiden Honduras ke PBB

 
Menlu Palestina Akan Adukan Presiden Honduras ke PBB

LADUNI.ID, Riyad al-Maliki, Menteri Luar Negeri Palestina berencana mengajukan keluhan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait rencana Honduras membuka kantor diplomatik untuk Israel di Yerusalem.

Lewat sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan Palestina akan mengajukan keluhan resmi langsung kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

"Keputusan (Honduras) itu adalah sebuah agresi langsung terhadap warga Palestina dan jelas-jelas pelanggaran terhadap legitimasi hukum internasional," bunyi pernyataan Kemlu Palestina, Kamis (29/8).

Pernyataan itu diutarakan Palestina menyusul pengumuman Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez pada Selasa pekan ini yang berencana membuka sebuah kantor diplomatik di Yerusalem.

Hernandez memaprkan bahwa Kantor tersebut akan menjadi cabang dari kedutaan besar Honduras untuk Israel di Tel Aviv.

Ia menganggap langkah tersebut menegaskan bahwa Honduras mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hernandez juga diperkirakan akan mengunjungi Israel untuk meresmikan kantor tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Hanan Ashrawi, Pejabat senior Palestina, mengatakan pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas akan "meninjau kembali hubungannya dengan Honduras" menyusul langkah yang diambil Hernandez tersebut.

Status Yerusalem sebagai kota yang diduduki itu didukung oleh mayoritas negara di dunia, sejalan dengan pendirian dan kewajiban moral negara-negara itu mematuhi hukum internasional.

Honduras menjadi negara keempat yang sejauh ini mengikut mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan membuka kantor perwakilan diplomatik untuk negara zionis itu di sana.

AS menjadi negara pertama yang mengambil langkah kontroversial itu pada Desember 2017 lalu. Presiden Donald Trump lalu meresmikan perpindahan kedutaan besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

Kemudian Guatemala dan Paraguay lantas mengikuti langkah AS. Namun, belakangan menangguhkan keputusannya. Baru-baru ini Nauru, negara pulau di Pasifik juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.