Kritik Imam Al-Ghazali untuk Orang yang Haji Berulang Kali Tapi Tetangganya Kelaparan

 
Kritik Imam Al-Ghazali untuk Orang yang Haji Berulang Kali Tapi Tetangganya Kelaparan

LADUNI.ID, Jakarta - Ketika melihat persentase jamaah haji tiap tahun, memperlihatkan angka yang terus mengalami peningkatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemudahan dan banyaknya travel umrah dan haji yang menyediakan jasa umrah dan haji dengan fasilitas yang tidak kalah menariknya.

Kemudahan dalam melakukan umrah dan haji bagi yang mampu tentu merupakan salah satu hal yang perlu kita syukuri. Akan tetapi, di balik kemudahan melaksanakan haji tersebut, ada sesuatu yang justru mengkhawatirkan menurut sebagian ulama, yaitu fenomena haji berulang kali.

Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub termasuk orang yang berada di garda depan mengkritik fenomena haji berkali-kali ini. Menurutnya, lebih baik mendermakan ongkos haji itu untuk menyejahterakan kaum dhu’afa. “Af’alul muta’addi afdhalu minal qashir (ibadah sosial lebih baik daripada ibadah individual)” Itulah kalimat yang sering beliau sampaikan.

Pendapat ini amat berkait erat dengan masih banyaknya problem kemiskinan dan kefakiran yang belum tuntas di negeri ini. Sehingga alangkah baiknya harta yang banyak itu digunakan untuk menyelesaikan problem ini, ketimbang beribadah haji berkali-kali. Terlebih lagi, haji kedua dan seterusnya hukumnya sunah, tidak wajib.

Adapun kritik yang dilontarkan almarhum Kiai Ali Mustafa Yaqub ini sebenarnya sudah ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin jilid tiga. Al-Ghazali menjelaskan, panjang lebar terkait tipu daya. Siapa saja bisa terpedaya baik orang berilmu, sufi, maupun pemilik harta. Khusus bagi orang berharta (arbabul mal), di antara bentuk tipu dayanya adalah sebagai berikut:

وربما يحرصون على إنفاق المال في الحج فيحجوت مرة بعد أخرى وربما تركوا جيرانهم جياعا ولذلك قال ابن مسعود في آخر الزمان يكثر الحاج بلا سبب يهون عليهم السفر ويبسط لهم في الرزق ويرجعون محرومين مسلوبين يهوي بأحدهم بعيره بين الرمال والقفار وجاره مأسور إلى جنبه لا يواسيهِ

Artinya: “Mereka bersikeras mengeluarkan harta untuk pergi haji berulang kali dan membiarkan tetangganya kelaparan. Ibnu Mas’ud berkata, ‘Pada akhir zaman, banyak orang naik haji tanpa sebab. Mudah bagi mereka melakukan perjalanan, rezeki mereka dilancarkan, tapi mereka pulang tidak membawa pahala dan ganjaran. Salah seorang mereka melanglang dengan kendaraannya melintasi sahara, sementara tetangganya tertawan di hadapannya tidak dihiraukannya.”

Dari ungkapan Al-Ghazali ini, mereka menyangka dengan menghabiskan harta untuk naik haji berulang kali itu dianggap lebih mulia di sisi Allah, ketimbang mendermakan harta untuk fakir miskin. Inilah salah satu bentuk tipu daya bagi orang berharta menurut Al-Ghazali. Lebih baik kelebihan harta yang dimiliki diprioritaskan untuk membantu fakir miskin, pesantren yang terbengkalai, anak sekolah yang serba kekurangan, dan amal sosial lainnya.

Oleh karena itu, kita perlu membuat skala prioritas dalam beribadah. Ketika di hadapkan dengan banyak peluang beribadah, pilihlah ibadah yang lebih banyak maslahatnya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Wallahu a’lam bisshawab….