INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Maulid Nabi SAW adalah salah satu ajang yang sangat sakral untuk mengembalikan jati diri kita sebagai hamba Allah dan sebagai umat Baginda Nabi SAW. Oleh karena itu, seyogyanya kita bisa memperhatikan dengan seksama arti atau makna yang terkandung di dalam pembacaan Maulid Nabi SAW.
Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan oleh mayoritas umat Islam di dunia, termasuk di Indonesia. Peringatan maulid selalu semarak dengan berbagai agenda dan tradisi yang menunjukkan ungkapan syukur dan cinta umat Islam atas lahirnya Baginda Nabi Muhammad SAW.
Salah satu ibadah yang dianjurkan kepada umat Islam adalah istiqomah membaca Al-Quran. Membaca surat maupun ayat apapun di dalam Al-Quran akan dinilai pahala, meski tidak memahaminya.
Ketika, Kyai Hamid Chasbullah mulai bicara, beliau menegaskan bahwa hormat bendera hukumnya boleh dan bukan tergolong perbuatan syirik atau haram. Hormat bendera tidak dapat dipahami sebagai penghormatan kepada fisik bendera semata.
Selain perbuatan baik yang dilakukan semasa hidup, keringanan siksa kubur di alam barzah juga bisa diberikan oleh Allah SWT sebab berkat orang-orang yang mendoakannya.
Santri-santri di Pesantren Al-Ashriyah Nurul Iman, Parung, mendapatkan ijazah tersebut dari Habib Saggaf. Selain memberikan ijazah tersebut kepada para santrinya, beliau juga menyampaikan ijazah ini kepada khalayak umum.
Biasanya setelah melaksanakan shalat Tarawih dan ditambah tiga rakaat shalat Witir, kemudian imam beserta para jamaah membaca dzikir atau bacaan yang bisa juga dianggap sebagai wirid, secara bersama-sama. Lalu diakhiri dengan membaca secara bersama-sama niat puasa Ramadhan untuk esok hari.
Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegangnya. Di antaranya, bahwa diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kemudian, Al-Qur’an juga harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya.
Berdzikir dan berdoa seusai shalat fardhu dengan suara keras atau terdengar adalah sesuatu yang sudah dipraktikkan oleh para sahabat Nabi SAW dan para ulama salaf yang sholeh.
Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds dalam Kitab Kanzun Najah was Surur fil Ad’iyah allati Tasyrohus Shudur menyebutkan bahwa selain memperbanyak bacaan istighfar pada umumnya, kita juga sangat dianjurkan untuk membaca Sayyidul Istighfar, sebagaimana kalimat yang dibaca oleh Rasulullah SAW.