INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Dengan pemaknaan Idul Fitri dan makna fitrah yang benar, maka hari raya ini harus menjadi momentum kita untuk lebih dalam lagi menyadari bahwa kita harus kembali menjadi manusia yang fitri.
Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan zakat sejak dahulu. Sebagaimana umat terdahulu diwajibkan menunaikan zakat, demikian pula kita wajib menunaikannya.
Membicarakan tentang Nabi Syam'un Al-Ghozi AS, maka kita tidak bisa terlepas dari latar belakang kenapa kemudian ada anugerah Malam Lailatul Qadar untuk umat Nabi Muhammad SAW.
Sepuluh hari akhir Ramadhan adalah momentum yang sangat utama bagi kita untuk memaksimalkan ibadah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, kita harus berusaha untuk bergegas dalam meningkatkan ibadah di sepuluh hari akhir bulan Ramadhan.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa cara membaca Al-Qur'an yang diperbolehkan dan disepakati oleh ulama adalah ada empat macam, yakni At-Tartil, At-Tahqiq, At-Tadwir dan Al-Hadr.
Dengan berpuasa dan membaca Al-Qur’an, maka hal ini berarti kita juga mengikuti perintah Nabi Muhammad SAW. Dan jika kita mengikuti perintah Nabi Muhammad SAW, maka kita juga berharap mendapatkan syafaat dari beliau. Sungguh beruntunglah kita jika mendapatkan keutamaan itu.
Tetapi semangat dalam berbagi itu, jangan sampai dirusak nilainya dengan niat hanya sekadar untuk pamer atau karena ingin tenar dan suka menyebut jasa kebaikannya. Apalagi juga disertai dengan menyakiti perasaan orang yang menerima.
"Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Quran maka ia akan mendapat satu kebaikan dan dari satu kebaikan itu berlipat menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan alif lam mim sebagai satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf." (HR. At-Tirmidzi)
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena percaya kepada Allah dan hanya mengharapkan (ridho) Allah SWT, maka akan diampuni semua dosa yang telah dilakukannya.”(HR. Bukhari)
Ulama yang menolak penggunaan hisab berargumentasi, bahwa Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) menggantungkan pelaksanaan puasa kepada tanda-tanda (fenomena alam) yang tetap, lagi tidak berubah selamanya, yaitu dengan cara melakukan ru’yatul hilal dan ikmal, yakni menyempurnakan usia bulan 30 hari.