INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Mendidik anak, bagi Gus Baha, bukan hanya mengajarkan disiplin, tapi juga menumbuhkan rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab terhadap masa depan agama dan kemanusiaan.
Setiap rumah tangga akan diuji, namun kedewasaan dalam menghadapi ujian itulah yang menentukan kuat tidaknya sebuah keluarga. Bila Rasulullah saja mengalami gelombang kecil dalam bahtera rumah tangganya, maka kita pun jangan terlalu cepat berputus asa saat menghadapi hal serupa.
Dalam kehidupan berumah tangga, suami dan istri tidak bisa terlepas dari bumbu kehidupan. Demikianlah hidup, ada kalanya saling bahagia membahagiakan, saling menyayangi tapi dalam kesempatan yang lain, ada kalanya terjadi gesekan dan saling menyalahkan.
Suami sebagai laki-laki memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, sementara seorang istri tidak berkewajiban. Seorang suami memiliki kewajiban demikian karena semua pada akhirnya adalah bertujuan untuk kebaikan sang istri dan sang anak. Begitulah hukumnya.
Lumrahnya setiap orang terlahir, tumbuh, dan berkembang di tengah keluarga. Selanjutnya ketika dewasa, ia akan berusaha untuk melahirkan dan menumbuhkembangkan sebuah keluarga yang sejahtera, keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Memiliki anak yang sholeh, berakhlak mulia, dan senantiasa menjalankan amal kebaikan adalah harapan setiap orang tua. Namun, tidak sedikit orang tua yang lupa bahwa anak adalah cerminan dari apa yang mereka lihat dan alami di lingkungan keluarga.
Kenapa perlu terus menyuarakan tindakan pencegahan terhadap perbuatan zina itu, tidak lain adalah demi kemaslahatan kebaikan di dunia dan di akhirat. Khususnya untuk para remaja dan pemuda.
Keteladanan menjadi key word atau kata kunci keberhasilan dalam menjalankan peran keluarga. Keteladanan jauh lebih unggul daripada sekedar pemberian pesan secara lisan. Anak cenderung mengidentifikasikan dirinya dengan orang tua, baik pada ibu maupun ayahnya.
Dalam perspektif Islam, menolong korban kecelakaan hukumnya adalah fardhu kifayah bagi orang yang mampu melakukannya. Sedangkan jika tidak mampu melakukannya, maka ia harus segera meminta bantuan orang lain yang mampu melakukan pertolongan tersebut.
Jangan coba-coba bandingkan diri kita dengan Sayyidah Aisyah yang menikah di usia 9 tahun. Harus disadari, hal ini karena kita adalah perempuan biasa yang tak memiliki keistimewaan apa-apa. Sehingga untuk menjadi ibu yang baik untuk anak-anak kita nantinya, kita perlu belajar dan berpengetahuan.