Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

 
Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

LADUNI.ID, JAKARTA - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada bagian ketiga pasal 49 berbunyi Negara, pemerintah, keluarga dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. Hal ini mengisyaratkan bahwa siapapun hendaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk mendapat dan memperoleh pendidikan dan tentunya mensyaratkan adanya beberapa komponen yang mesti ada supaya aturan ini dapat diwujudkan dalam program yang lebih nyata. Unsur yang terlibat dalam membuka akses pendidikan untuk anak dikenal dengan tripusat lingkungan pendidikan, yakni pendidikan keluarga (orang tua), pendidikan di masyarakat dan pendidikan di sekolah tentunya.

Dalam Undang-undang di atas disebutkan juga bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri, atau suami-isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya yang unsur-unsur ini (keluarga) sebagaimana amanah Undang-undang di atas hendaknya memberikan perlindungan kepada anak atas dasar Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-hak Anak yang meliputi non diskriminasi; memberikan yang terbaik untuk anak; memberikan hak hidup, kelangsung hidup dan perkembangannya serta; penghargaan terhadap pendapat anak.

Perlindungan ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Keluarga sebagai salah satu pusat lingkungan pendidikan menempati posisi yang penting, hal ini dapat difahami karena dalam proses pendidikannya, sebelum anak memperoleh pendidikan formal di sekolah dan bergaul dengan masyarakat dalam  arti  yang sesungguhnya, maka lingkungan pertama yang mereka temukan bahkan dialami dalam kesehariannya adalah lingkungan keluarga. Dari lingkungan keluarga  inilah  mereka  akan  belajar  baik  tentang  hal-hal yang bersifat fisik (merangkak, berjalan, berlari dan sebagainya) juga secara mental (simpati, takut, benci dan sebagainya). Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan (2012:264) menambahkan fungsi keluarga sebagai tempat anak mengalami pembentukan watak (kepribadian) dan mendapatkan pengarahan moral.

Pada aturan di atas, secara lebih jelas mengenai tanggung jawab keluarga (orang tua) dalam rangka mendidik anak-anak sebagaimana disebutkan dalam pasal 26 bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak; menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat anak; dan mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak.

Berbagai kasus yang menimpa anak-anak baik dalam bentuk kekerasan fisik, kejahatan dan kekerasan seksual maupun sebagai obyek perdagangan manusia (human trafficking) menjadi persoalan tersendiri di negeri ini. Fenomena kekerasan pada anak sebagaimana dengan mudah dilihat dan hadir dalam surat kabar, televisi, maupun radio adalah menunjukkan bahwa ada yang harus dibenahi dalam pola asuh anak.

Sebagaimana telah disebutkan di atas sebelum anak-anak menginjakkan kaki ke lembaga pendidikan formal (TK/RA, SD/MI) maka keluarga (ayah, ibu dan anggota keluarga lainnya) adalah memerankan posisi sebagai pendidik meskipun tidak dengan aturan yang baku dan sistematis. Sebagai pendidik dalam arti mereka ikut mewarnai proses tumbuh-kembangnya anak, anak-anak merekam apa yang dilihatnya, apa yang ditontonnya, apa yang dirasakannya, bagaimana saat ia berinteraksi dengan orang lain dan banyak hal yang dipelajari oleh anak pada usia pra-sekolah.

Bahkan pada usia sekolahpun pada jenjang usia tertentu, anak masih memerlukan tahapan belajar dan tetap sebagai orang   yang dididik di lingkungan keluarganya. Jika anak terbiasa mendengarkan kata-kata cacian dan makian, kata-kata jorok dan tabu, dan kemudian mengendap di bawah alam sadarnya maka sewaktu-waktu hal itu akan dideskripsikan dalam bentuk ucapan yang menurutnya itu biasa. Hal ini semakin diperparah jika dalam lingkup yang lebih luas, masyarakat sekitarnya tidak terlalu memperhatikan hal-hal yang tidak baik untuk anak tersebut maka yang terjadi adalah bahwa apa yang diucapkan dan dilakukan anak adalah hal yang biasa, padahal itu tidak baik utuk mereka.

Demikian juga sebaliknya anak-anak yang dijari cara bicara dengan santun, hormat kepada orang tua, menghargai waktu maka yang muncul adalah anak-anak yang bicara dengan sopan, hormat kepada orang tua dan pandai menggunakan waktu dengan baik. Mengapa peran keluarga begitu penting? Keluarga merupakan sekolah pertama dan utama bagi anak, pertama karena ia mendapatkan pembelajaran ditahap-tahap awal sebagai peletakan pondasi tumbuh-kembangnya karakter yang baik, utama karena disinilah mereka mendapatkan didikan langsung dari orang-orang disekitarnya yang dalam didikannya terjalin ikatan emosional yang sangat kuat, dan ini yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan formal.

Bahwa pendidikan dengan pendekatan emosional yang nature akan lebih menyentuh daripada sekadar transfer of konwloedge  kering dari sentuhan-sentuhan emosional. Bukankah dalam konsep mengajar anak disebutkan bahwa jika anak dibesarkan dengan celaan, maka ia belajar memaki; jika anak dibesarkan dengan ketakutan, maka ia belajar gelisah; jika anak diajarkan permusuhan maka ia belajar berkelahi, dan coba bandingkan dengan konsep belajar dengan memberikan stimulus kepada anak yang jika ia dibesarkan dengan dorongan maka anak belajar percaya diri; jika anak dibesarkan dengan pujian maka ia belajar menghargai;  jika dibesarkan dengan rasa berbagi maka ia belajar kedermawanan; dan jika anak dibesarkan dengan persahabatan maka ia belajar menemukan cinta dan kasih sayang dalam kehidupan.

Menurut penulis, ada beberapa peran yang dapat dilakukan dalam rangka memperkuat peran keluarga yaitu simulasi, indoktrinasi dan peran keteladanan.

Simulasi bermakna suatu proses peniruan dari sesuatu yang nyata, karena hakikatnya manusia adalah makhluk peniru yang paling baik, apa yang dilihat dan disaksikannya, pada waktu-waktu tertentu akan muncul sebagai bentuk peniruan dari apa yang dilihat sebelumnya. Orang tua sebagai sumber ilmu dalam pandangan anak, maka apa yang menjadi kebiasaan, apa yang dilakukan orang tua dalam kesehariannya akan menjadi sumber peniruan bagi anak. Keluarga yang memahami konsep ini maka segala sesuatunya akan mempunyai dampak bagi anak dan anggota keluarga lainnya. Sesuai dengan namanya, maka apa yang dilakukan oleh seorang anak pada intinya sedikit banyak dipengaruhi oleh peran simulasi ini.

Selanjutnya indoktrinasi, dalam sebuah keluarga peran ini lebih pada aturan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Memberitahukan ke anak mana yang baik dan mana yang buruk. Jika anak melanggar maka ia dikenakan hukuman. Peran ini meskipun kesannya lebih pada sikap otoriter tetapi intinya adalah mengenalkan kepada anak tentang kebaikan dan keburukan yang kedua hal ini akan memberikan kepuasan atau ketidaknyamanan pada si anak dan akan membawa konsekuensi tertentu dari apa yang menjadi pilihannya. Disinilah peran orang tua untuk menunjukkan  pada anak nilai-nilai kebaikan dan keburukan.

Peran keluarga lainnya adalah bahwa keluarga sebagai sumber keteladanan bagi anggota keluarga lainnya. Keteladanan menjadi  key word  keberhasilan dalam menjalankan peran keluarga. Keteladanan jauh lebih unggul daripada sekedar pemberian pesan secara lisan. Anak  cenderung mengidentifikasikan dirinya dengan orang tua baik pada ibu maupun ayahnya. Orang tua yang rajin solat ke masjid dan berjamaah, rajin mengaji akan mudah mengajak anaknya untuk solat dan mengaji. Keluarga harus memainkan peran ini, peran keteladanan menjadi ukuran keberhasilan sebuah keluarga.

Memperkuat peran keluarga dengan tiga peran di atas, terwujudnya generasi muda harapan bangsa bukanlah sesuatu yang utopis, terwujudnya keluarga yang berintegritas, komitmen dan memerankan peran sesungguhnya akan berdampak pada lahirnya generasi emas negeri ini, dan generasi emas itu adalah generasi yang unggul intelektualnya, emosional dan spiritualnya. Dan itu, berawal dari kumpulan individu dalam sebuah institusi yang bernama keluarga. Semoga**

________________________________________
Oleh Sholihin H. Z.
Anggota PW ISNU Kalbar