Hukuman Bagi Pencuri
-
Hadis:
لَأَنْ تُطَهَّرَ خَيْرٌ لَهَاArtinya:
"Pasti bahwa (dengan) bersuci lebih baik baginya."Asbabul Wurud:
Dari Mas'ud bahwa kepada Rasulullah SAW yang akan menjatuhkan hukuman kepada Al Makhzumiyah yang telah mencuri akan diserahkan tebusan. Maka Rasulullah SAW bersabda "Pasti bahwa (dengan) bersuci… dan seterusnya."
Rp530.000
Rp279.000
Rp166.000
Rp598.000