Mendahului Ramadhan

  1. Hadis:

    لَا تَقَدَّمُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

    Artinya:
    "Janganlah kamu mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka silakan Dia berpuasa pada hari itu"

    Asbabul Wurud:
    An-Najjar meriwayatkan dalam kitab Tarikhnya Dari Ibnu Abbas: "Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasalah kamu karena telah melihat awal bulan (hilal) dan berbukalah kamu karena telah melihat (hilal) nya (awal Syawal). Jika tertutup bagimu (hilal tersebut) maka hitunglah 30 hari. Kami bertanya, wahai Rasulullah SAW: "Apakah tiada kami mendahuluinya sehari atau dua hari sebelumnya ?."Maka Beliau marah dan bersabda: "Janganlah kamu mendahului ? dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN